Berita Semarang
2 Mahasiswa Undip Semarang Terancam 8 Tahun Penjara, Diduga Sekap Intel Polda Jateng
Polisi menetapkan dua mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang sebagai tersangka kasus penyanderaan Brigadir Eka anggota Intelijen Polda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Para mahasiswa ditangkap secara paksa tanpa adanya surat pemanggilan untuk melakukan klatifikasi dan surat pemanggilan untuk memintai keterangan.
"Mereka ditangkap di rumah kontrakan di Tembalang kemarin (Selasa, 13 Mei), sekira pukul 14.00," katanya.
Munif membantah kedua mahasiswa ini terlibat dalam aksi penyekapan anggota intelijen di Kampus Undip Pleburan selepas Aksi May Day Semarang, Kamis 1 Mei 2025.
Sebaliknya, dua mahasiswa ini menyelematkan intel saat dilakukan pengamanan.
"Ketika intel ketahuan dari massa aksi daripada intel diamuk oleh massa sehingga kawan-kawan mengamankan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Penangkapan itu, lanjut Munif, polisi justru berbekal foto doksing atau penyebaran data pribadi kedua mahasiswa tersebut yang disebar di Instagram dan Facebook.
"Masalahnya, foto yang beredar itukan foto doxing dan tidak membuktikan apapun," katanya kepada Tribun.
Munif menilai, polisi yang menuding mahasiswa melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengerusakan fasilitas umum tidak sebanding dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi atau kekerasan pemerintah terhadap masyarakat secara umum.
"Mengkriminilisasi aktivis dengan dalih perusakan fasilitas umum dan penyerangan aparat kepolisian itu bukan pasal atau dalih yang apple to apple terhadap kekerasan yang diterima masyarakat selama ini," ucapnya.
Selepas penangkapan terhadap para mahasiswa Semarang, Munif mengungkapkan bakal melakukan berbagai langkah di antaranya dengan melaporkan kejadian penangkapan para mahasiswa ke Komnas HAM dan berbagai langkah lainnya.
Sebab, sudah ada total delapan mahasiswa yang telah ditangkap Polrestabes Semarang.
Selain ditangkap, para aktivis mahasiswa distigma sebagai kriminal.
"Kami bakal melakukan penuntutan untuk membebaskan delapan mahasiswa tersebut. Kedua, perlu ada penegasan bahwa aktivis bukan kriminal," katanya.
Tanggapan Undip : Diperiksa Hingga Pagi
Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar membenarkan, ada dua mahasiswa Undip yang telah ditangkap.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 9 Oktober 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Undip Semarang Yang Sekap Intel Langsung Hirup Udara Bebas, Meski Divonis Bersalah |
![]() |
---|
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.