Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jurusan Perikanan dan FISIP, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi Terkait Penyanderaan Intel

Polisi menangkap dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang buntut aksi peringatan Hari Buruh

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
INTEL DISANDERA - Anggota intel Polda Jateng disandera mahasiswa saat demo May Day di Kota Semarang beberapa waktu lalu. Dok IG @infokriminalsemarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang buntut aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Semarang, Selasa (13/5/2025).

Kedua mahasiswa ini meliputi RAS mahasiswa Undip jurusan ilmu pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan RES mahasiswa jurusan perikanan tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

"Yang bersangkutan (dua mahasiswa) ditangkap karena terlibat aksi penyanderaan anggota polisi saat May Day," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi, Polda : Terlibat Kasus Penyanderaan Intel Saat Demo May Day

Ketika dikonfirmasi lebih jauh, Artanto enggan menjelaskan detail penangkapan tersebut.

"Bisa langsung konfirmasi ke Kapolrestabes Semarang," sambung Artanto.

Sementara, Tribun telah mengkonfirmasi penangkapan ini ke Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. Namun, upaya konfirmasi ini belum mendapatkan respon.

Diberitakan sebelumnya, Kabar penangkapan dua mahasiswa ini telah diposting oleh akun @bemundip, @aksikamisansemarang dan @bangsamahardika.

Dalam postingan tersebut menyebutkan, dua mahasiswa ini ditangkap dengan secara paksa dan tidak sesuai prosedur.

"Iya betul, ada dua mahasiswa Undip yang ditangkap oleh polisi hari ini," jelas Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif saat dihubungi Tribun, Selasa (13/5/2025).

Munif menyebut, penangkapan dua mahasiswa ini dilakukan di dua tempat berbeda.

Mahasiswa berinisial RAS ditangkap di kamar kontrakan. Adapun RES belum dapat informasi detailnya.

"RAS ditangkap dikontrakkannya di Tembalang. Sementara RES belum kita ketahui kronologi penangkapan di mana," bebernya.

Menurut Munif, penangkapan dua mahasiswa ini diduga kuat buntut aksi demo May Day.

Dugaan ini menguat karena RAS dan RES sebelumnya mendapatkan doksing atau penyebaran data pribadi seperti foto, nomor handphone dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Aksi doksing dilakukan oleh pihak yang belum kami ketahui siapa yang menyebar dengan akun-akun anonim di Facebook dan di Instagram," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved