Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelimpahan Kasus PPDS Undip

Kasus Pemerasan PPDS Undip: Berkas Perkara Diserahkan ke Kejaksaan, Tiga Tersangka Masih Diproses

Berkas kasus pemerasan PPDS Undip diserahkan ke Kejati Jateng. Tiga tersangka masih diperiksa, total kerugian capai Rp907 juta

Iwan Arifianto.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024). 

Keluarga korban, melalui sang ibu Nuzmatun Malinah, telah melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah.

Penanganan Kasus Terus Dikawal

Penyerahan berkas ke kejaksaan menjadi babak penting dalam penanganan kasus ini. Setelah melalui tahapan penyidikan oleh kepolisian, kini jaksa akan meneliti kelengkapan unsur pidana sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Publik berharap proses ini dapat berlangsung transparan dan adil, mengingat kasus ini menyangkut dunia pendidikan kedokteran yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional.(kompas.com)

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 SD Halaman 102 105 106 Kurmer Look and Write buku My Next Words

Baca juga: Gara-gara Disuruh Bersihkan Kandang Kucing, ART Nekat Racuni Dokter Yeni Sekeluarga

Baca juga: Aldy Maldini Ungkap Alasannya Tilap Uang dari Fans, Singgung Pelarian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved