Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Detik-detik Penyekapan Intel Polda, 2 Mahasiswa Undip Jadi Tersangka, Ini Hasil Visum Brigadir Eka

Seperti apa sebenarnya kejadian penyekapan intel Polda Jateng yang membuat dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini jadi tersangka?

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
RICUH: Aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jateng diwarnai kericuhan, Kamis (1/5/2025). Massa bergesekan dengan pasukan Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Seperti apa sebenarnya kejadian penyekapan intel Polda Jateng yang membuat dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini jadi tersangka?

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih memburu pelaku penyekapan yang lain.

Dua mahasiswa Undip yang sudah ditangkap dan menjadi tersangka adalah  Rafli Susanto (RAS) dan Rezki Setia Budi (RES).

Dua mahasiswa ini dituding melakukan penyekapan, mengintimidasi hingga melakukan sejumlah tindakan penganiayaan.

Korban yang merupakan anggota Intelijen Polda Jawa Tengah bernama Brigadir Eka Romandona Febriyanto.

Baca juga: Diburu 11 Hari, 2 Mahasiswa Undip jadi Tersangka Sekap Intel Polda, Pakar Hukum: Bisa Lapor Balik

MAHASISWA SEKAP INTEL - Polrestabes Semarang merilis dua tersangka kasus penyekapan anggota intelijen Polda Jateng saat demo May Day Semarang dua pekan lalu di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/5/2025).
MAHASISWA SEKAP INTEL - Polrestabes Semarang merilis dua tersangka kasus penyekapan anggota intelijen Polda Jateng saat demo May Day Semarang dua pekan lalu di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/5/2025). (dok Polrestabes Semarang.)

Kapolrestabes Semarang Kombes Syahduddi menyebut, kedua mahasiswa tersebut dijerat pasal 333 ayat 1 KUHP subsider pasal 170 ayat 2 KUHP.

"Mereka telah melawan hukum dan merampas kemerdekaan seseorang serta melakukan kekerasan," ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/5/2025).

Kronologi Penyekapan Intel

Aksi penyekapan anggota intel tersebut bermula saat aksi mahasiswa dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Ketika itu, para mahasiswa dipukul mundur oleh polisi menggunakan gas air mata, meriam air (water cannon) dan sejumlah pasukan taktis dari Brigade Mobil (Brimob).

Dalam kejadian ini, polisi menangkap pula sebanyak 18 mahasiswa.

Ratusan mahasiswa lainnya yang kewalahan lantas memilih mundur ke arah kampus Undip Pleburan.

Sewaktu mundur, mereka berpapasan dengan Intel Polda Jateng, Brigadir Eka Romandona Febriyanto yang sedang memfoto rombongan mahasiswa yang melarikan diri menuju area kampus Undip persisnya di depan kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Jalan Imam Bardjo ,  Pleburan. 

BENTROK - Massa aksi dan pasukan Polda Jateng bentrok saat massa menggelar aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025). (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)
BENTROK - Massa aksi dan pasukan Polda Jateng bentrok saat massa menggelar aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025). (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) (TRIBUNJATENG/Budi Susanto)

"Ya ketika itu ada polisi (Brigadir Eka) yang melakukan pengamanan tertutup sedang melakukan pengambilan dokumentasi menggunakan handphone untuk merekam dua mahasiswa tersebut dan para temannya yang melakukan pengerusakan tong sampah fasilitas taman di sekitar depan Bank Indonesia," kata Syahduddi.

Para mahasiswa yang mengetahui hal itu lantas mendekati Brigadir Eka. Mahasiswa sempat menanyainya apakah anggota polisi. Eka sempat menampik bahwa dirinya adalah polisi.

Namun, selepas dikerumuni mahasiswa, dia akhirnya mengakui sebagai polisi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved