Berita Kriminal
Jadi Maling Sejak 18 Tahun, Ridho Punya Gaya Sendiri Tiap Bobol Toko, di Wonosobo Gasak Rp163 Juta
Tersangka mencuri brankas itu lalu membukanya di tempat berbeda yang tidak jauh dari area perkotaan tersebut
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Di dalam brankas terdapat uang korban sebesar Rp 163 juta. "Brankasnya masih model lama sehingga tersangka mudah membukanya," tuturnya.
Sesudah melakukan pencurian, polisi melakukan perburuan terhadap Ridho.
Namun, ketika Ridho sudah ditangkap ternyata uang hasil curian sebagian besar sudah digunakan hingga menyisakan uang sebesar Rp 20 juta.
"Uang curian itu digunakan tersangka untuk dugem dan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar aturan," kata Dwi.
Polisi mencatat Ridho telah melakukan kejahatan pencurian sebanyak sembilan kali.
Akan tetapi, Ridho juga pernah menjadi pelaku begal motor. Kasus ini terkuak belakangan selepas Ridho ditangkap.
Kasus kekerasan ini terjadi di Purworejo pada Maret 2022.
Korban perampasan motor seorang remaja berinisial MAS (16) warga Senepo Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Tersangka merampas motor korban dengan cara memukul kepalanya.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan motor Satria Fu pelat AB5507DW.
"Para korban lain yang merasa menjadi korban dari tersangka bisa melapor ke Polda Jateng atau Polres terdekat," ungkap Dwi.
Dwi mengatakan, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara.
"Tersangka ini merupakan residivis sejak usia dibawah umur melakuan pencurian sampai tiga kali masuk penjara," imbuhnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, tersangka sudah beberapa kali terlibat tindakan kejahatan seperti pencurian dan begal.
"Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara. Semoga lekas taubat," tandasnya. (Iwn)
Petaka Cinta Segi Tiga Anak SMA di Kota Tegal, Kakak Kelas Brutal Hajar Adik Kelas di Toilet |
![]() |
---|
Sosok Ling-ling alias Irene Buronan Penipuan Apartemen Semarang, Dua Rekannya Sudah Tertangkap |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Bawa 600 Gram Sabu Terjaring Razia Gabungan Polantas dan Dishub, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.