Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Apoteker Kendal Curhat ke Bupati, Konsultan Patok Tarif Urus SLF Hingga 30 Juta

Apoteker di Kendal mengeluhkan tingginya biaya untuk mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang bisa mencapai Rp 30 juta.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Agus Salim Irsyadullah
PROTES IZIN SLF - Wakil ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Kendal, Aqip Ossa Eldurr Iftitah (kanan) seusai beraudiensi dengan Bupati Kendal untuk menyuarakan keresahan mahalnya izin SLF apoteker. Saat ini, penerbitan izin SLF di Kendal bisa mencapai Rp 30 juta. 


"Dulu mereka hanya mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tapi sekarang regulasinya berubah jadi pakai SLF," tuturnya.


Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian regulasi perizinan SLF yang dinilai memberatkan apoteker.


Pihaknya akan melakukan pemetaan dengan sistem klaster sehingga kebijakan SLF tak akan lagi dipukul rata secara nasional.


"SLF itu kan regulasinya dari pusat dan ada Undang-Undangnya, tapi untuk kota atau kabupaten ada kebijakan khusus," tegasnya.


Bupati yang akrab disapa Tika tak menampik jika sudah ada kabupaten maupun kota lain yang menerapkan sistem klaster. Pihaknya juga bakal menerapkan aturan serupa di Kabupaten Kendal.


"Kami akan segera tindaklanjuti, nanti di Kendal akan kita terapkan sistem klaster. Jadi tidak dipukul rata," tandasnya. (ags)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved