Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Surat Mandat Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang Disita Buntut Pengrusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang disebut-sebut terlibat dalam kasus pengrusakan dan pencurian aset milik PT KAI seusai empat anggota ormas ditangkap.

Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
PREMANISME - Empat anggota ormas dari DPC GRIB Jaya Kota Semarang ditangkap kepolisian dari Polda Jateng, Senin (19/5/2025). Beberapa barang bukti terkait kasus pengerusakan dan pencurian aset PT KAI pun telah disita untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang terseret dalam kasus pengrusakan dan pencurian aset milik PT KAI.

Namanya disebut- sebut karena keempat pelaku yang merupakan anggota ormas mengklaim aksinya atas perintah atasannya.

Hal itu bahkan diperkuat dari surat mandat dari sang ketua yang saat ini disita pihak kepolisian untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terekam CCTV Rusak Aset PT KAI di Semarang, 4 Anggota Ormas GRIB Jaya Ditangkap

Baca juga: Sebelum Ditangkap Bersama Istri, Munaji Ketua PP Blora 2 Kali Bikin Heboh, Termasuk Geruduk GRIB

Empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap Polda Jateng setelah diduga merusak dan mencuri aset milik PT KAI Daop IV Semarang.

Polisi juga menyita surat mandat yang disebut ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang.

Namun Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio tidak menyebutkan apa isi surat mandat dari Ketua GRIB Jaya tersebut karena untuk bahan penyidikan.

Selain dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang, polisi juga menyita barang bukti lain berupa handphone dan satu mobil pikap yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya," kata Kombes Pol Dwi Subagio seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Dia menegaskan bahwa perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat serta menghambat proyek pembangunan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun."

"Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif."

"Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Baca juga: Operasi Preman, Polda Jateng Tangkap Pentolan Pemuda Pancasila Blora dan GRIB Semarang

Baca juga: Sekjen GRIB Jaya: Jika Ada Anggota Kami yang Bandel, Tangkap Saja!

Peristiwa ini bermula saat PT KAI Daop IV Semarang pada Juli 2024 menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved