Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Surat Mandat Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang Disita Buntut Pengrusakan dan Pencurian Aset PT KAI

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Semarang disebut-sebut terlibat dalam kasus pengrusakan dan pencurian aset milik PT KAI seusai empat anggota ormas ditangkap.

Editor: deni setiawan
POLDA JATENG
PREMANISME - Empat anggota ormas dari DPC GRIB Jaya Kota Semarang ditangkap kepolisian dari Polda Jateng, Senin (19/5/2025). Beberapa barang bukti terkait kasus pengerusakan dan pencurian aset PT KAI pun telah disita untuk diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Namun pada Minggu 29 Desember 2024 anggota ormas itu melakukan perusakan.

"Pelaku ditangkap untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Perbuatan anggota GRIB Jaya itu terekam CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan petugas PT KAI ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025.

Keempat orang yang ditangkap tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).

Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB Jaya.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong serta mengambil tanpa hak," ungkap Kombes Pol Dwi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Anggota GRIB Jaya Rusak Aset KAI Semarang, Bawa Surat Mandat Ketua"

Baca juga: Bocoran Lagu Indonesian Idol 2025 Malam Ini Result and Reunion, Ada Stecu dan Pica Pica

Baca juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 1446 H Versi Pemerintah? Muhammadiyan Sudah Tetapkan Tanggalnya

Baca juga: Pakai Baju Pink, Gaya Lisa Mariana Menarik Perhatian, Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda

Baca juga: Aturan Baru Dedi Mulyadi, Pelajar Dilarang Nongkrong di Atas Jam 8 Malam: Harus di Rumah!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved