Sidang Korupsi Mbak Ita
Segini Jumlah Uang yang Harus Disetorkan Para Kontraktor Agar Dapat Pekerjaan dari Mbak Ita
Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
BERI KETERANGAN: Lima kontraktor memberikan keterangan mengenai proyek penunjukkan langsung pada sidang korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (19/5/2025). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)
Per pekerjaan dia harus memberikan komisi 2,5 persen per pekerjaan.
"Saya masih harus memberikan komisi 13 persen untuk pengerjaan proyek," kata dia.
Wakil Ketua V Gapensi Ari Hidayat mengaku mendapat 17 paket pekerjaan dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Namun proyek itu diserahkan ke temannya yakni Fajar Wahyudi.
"Saya hanya diminta mencarikan proyek dan sekaligus soal komitmen fee 13 persen untuk Ketua Gapensi Kalau sanggup silahkan," tutur dia.
Ia mengaku tidak pernah mengerjakan proyek penunjukkan langsung karena nilainya yang kecil.
Dirinya lebih memilih mengerjakan proyek tender atau lelang.
"Uang komitmen fee 13 persen sudah saya terima.
Uang itu sudah saya setorkan ke staf Martono melalui stafnya," tandasnya. (rtp)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Mbak Ita
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.