Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung

Sosok Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung: 17 Tahun Jadi Dirut

Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex ditangkap Kejagung. Ia pernah masuk dafta rorang terkaya Indonesia sebelum Sritex diputus pailit.

|
Editor: Awaliyah P
KOLASE
IWAN S LUKMINTO DITANGKAP - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung. 

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga semua hak buruh dipenuhi.

Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex juga menjadi sorotan.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyebut bahwa dari total 12.000 kasus PHK di awal 2025, sekitar 10.000 berasal dari PT Sritex.

PHK dilakukan setelah perusahaan dinyatakan pailit pada 2024.

Menurut Ahmad Aziz, pekerja yang terkena PHK sudah menerima hak seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pembayaran THR dan pesangon baru bisa dilakukan setelah aset-aset PT Sritex dijual oleh kurator.

Disnakertrans Jateng telah menyiapkan 22.000 lowongan kerja dari 44 perusahaan sebagai respons atas gelombang PHK.

Batas usia penerimaan pekerja juga telah dilonggarkan agar eks-pekerja Sritex tetap memiliki peluang kerja.

Hingga saat ini, belum ada kepastian soal pihak yang akan mengelola aset PT Sritex dan apakah akan merekrut kembali para pekerja lama. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved