Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung
Sosok Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap Kejagung: 17 Tahun Jadi Dirut
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex ditangkap Kejagung. Ia pernah masuk dafta rorang terkaya Indonesia sebelum Sritex diputus pailit.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga semua hak buruh dipenuhi.
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex juga menjadi sorotan.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, menyebut bahwa dari total 12.000 kasus PHK di awal 2025, sekitar 10.000 berasal dari PT Sritex.
PHK dilakukan setelah perusahaan dinyatakan pailit pada 2024.
Menurut Ahmad Aziz, pekerja yang terkena PHK sudah menerima hak seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pembayaran THR dan pesangon baru bisa dilakukan setelah aset-aset PT Sritex dijual oleh kurator.
Disnakertrans Jateng telah menyiapkan 22.000 lowongan kerja dari 44 perusahaan sebagai respons atas gelombang PHK.
Batas usia penerimaan pekerja juga telah dilonggarkan agar eks-pekerja Sritex tetap memiliki peluang kerja.
Hingga saat ini, belum ada kepastian soal pihak yang akan mengelola aset PT Sritex dan apakah akan merekrut kembali para pekerja lama. (*)
Iwan Setiawan Lukminto
Iwan Setiawan
Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto
Komisaris Utama PT Sritex ditangkap
sosok komut sritex
sosok iwan setiawan lukminto
Iwan Lukminto ditangkap
Iwan Lukminto
tribunjateng.com
Iwan S Lukminto di Mata Eks Karyawan Sritex, Bagaimana Nasib Pesangon Mereka? Ini Kata Wamenaker |
![]() |
---|
7 Fakta Penangkapan Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex: Kerugian Negara Rp 692 M, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Sritex, Kejagung: Awalnya Untung, lalu Rugi Triliunan |
![]() |
---|
Bos Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Salahgunakan Kredit untuk Bayar Utang dan Beli Tanah |
![]() |
---|
Iwan Setiawan Tersangka Korupsi Kredit Sritex Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.