Berita Viral
Bejatnya W, Dosen UIN Mataram Ngaku Ayah Batin dan Berbuat Cabul: Disaksikan Mahasiswi Lain
Dosen UIN Mataram berinisial W diduga cabuli mahasiswi dengan modus 'ayah batin', bahkan disaksikan mahasiswi lain.
Kasus serupa terjadi di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang siswi kelas 10 diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya yang duduk di kelas 12.
Pelecehan sudah berlangsung lama, yakni sejak Oktober 2024 hingga April 2025.
Selain sikap sehari-harinya berubah, nilai sekolahnya juga mengalami penurunan signifikan.
Kasus baru terungkap saat korban mengalami perubahan perilaku mencolok, termasuk penurunan nilai akademik.
Ibu korban, Dewi (37), baru mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada awal Mei 2025 setelah anaknya menunjukkan tanda-tanda trauma dan tekanan psikologis.
Merasa tidak mendapat penanganan memadai dari sekolah, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/PolresTangerangSelatan/Polda Metro Jaya.
“Saya tidak tahu anak saya mengalami pelecehan. Perubahan sikapnya baru kami sadari setelah melihat nilai rapornya anjlok,” ujar Dewi di Polres Tangsel, Rabu (7/5/2025).
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Abdul Hamim Jauzie, bukti-bukti sudah diserahkan ke polisi, termasuk percakapan yang menunjukkan tekanan dari pelaku agar korban mengirimkan foto dan video.
Dalam satu kejadian terakhir, korban bahkan sampai mencari gambar dari internet karena tidak ingin mengirim gambar dirinya sendiri.
"Untuk kejadian terakhir di bulan April, korban bahkan mencari gambar dari internet karena tidak mau mengirimkan foto dirinya sendiri,” kata Hamim.
Dalam keterangan resmi, humas yayasan pendidikan, Kristi, menyatakan, sekolah baru menerima laporan dari korban pasca-Lebaran 2025.
Setelah itu, menurutnya, sekolah segera memproses kasus sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta lembaga terkait.
“Kami langsung memanggil korban dan mengumpulkan bukti. Setelah terbukti, pelaku kami nonaktifkan. Kasus ini kemudian kami serahkan ke pihak hukum,” ujar Kristi.
Sekolah juga membantah tudingan mengistimewakan pelaku, termasuk isu soal pengantaran soal ujian ke rumah.
Namun, pengakuan bahwa pelaku baru dinonaktifkan setelah bukti kuat mengarah kepadanya justru memperkuat dugaan bahwa penanganan internal sekolah berlangsung lambat dan setengah hati.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan pentingnya pelibatan aparat penegak hukum sejak awal.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap sekolah wajib membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Kalau sudah masuk dugaan pidana, harus dilaporkan ke polisi, sambil tetap merujuk pada UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak,” ujar Jasra saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
KPAI menyoroti pentingnya pemulihan trauma korban, terlebih kejadian tersebut di dalam area sekolah.
“Anak harus didampingi psikolog. Lingkungan sekolah dan keluarga juga harus mendukung, jangan sampai ada stigma, baik kepada korban maupun pelaku,” tambahnya.
Kasus ini menjadi cermin rapuhnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan.
Pelecehan terjadi berbulan-bulan tanpa terdeteksi. Korban baru bicara saat trauma.
Masalahnya bukan sekadar siapa pelaku, tapi bagaimana peran sekolah.
"Karena bagaimana juga walaupun terjadi di satuan pendidikan, tentu sekolah enggak boleh menutupi, ini semua harus mendukung. (*)
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.