Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

DUH, Selain Penggelapan 108 Ijazah, Jan Hwa Diana Diduga juga Lakukan 2 Tindak Kriminal Lainnya

Tak cuma penggelapan ijazah, pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata juga melakukan dugaan dua tindak kriminal lainnya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka, Kamis (22/5/2025).(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH) 

TRIBUNJATENG.COM - Tak cuma penggelapan ijazah, pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata juga melakukan dugaan dua tindak kriminal lainnya.

Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah karyawan, Kamis (22/5/2025) malam.

Sedangkan dua kasus kriminal lain yang didyga dilakukannya adalah penghilangan dan penipuan.

Baca juga: Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Setelah Polisi Temukan 108 Ijazah Eks Karyawan Disembunyikan di Rumah

IJAZAH: Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). (KOMPAS.COM/IZZATUN NAJIBAH)
IJAZAH: Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). (KOMPAS.COM/IZZATUN NAJIBAH) (OMPAS.COM/IZZATUN NAJIBAH)

Diketahui, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya.

Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah pada Kamis, (22/5/2025).

“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengembangan laporan mantan karyawannya yang naik menjadi penyidikan.

Polda Jatim pun melakukan penggeledahan di empat titik.

Saat melakukan proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah ijazah milik mantan karyawannya.

“Beberapa ijazah ditemukan saat penggeledahan,” ucap Suryono.

Polisi melakukan penggeledahan di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.

Kemudian, saat pemeriksaan lebih lanjut, Diana menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawan kepada tim penyidik Polda Jatim.

Ijazah tersebut disembunyikan Diana di rumahnya.

“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved