Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

DUH, Selain Penggelapan 108 Ijazah, Jan Hwa Diana Diduga juga Lakukan 2 Tindak Kriminal Lainnya

Tak cuma penggelapan ijazah, pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata juga melakukan dugaan dua tindak kriminal lainnya

Editor: muslimah
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka, Kamis (22/5/2025).(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH) 

Melalui platform yang dikembangkan Kementerian Investasi/BKPM dan terintegrasi dengan Pemda, pemohon bisa segera melengkapi berkas yang dibutuhkan. 

Selama berkas belum benar, maka dokumen perizinan yang diperlukan urung diterbitkan.

"Sekarang kami masih menunggu pemilik gudang sebagai pemohon untuk melengkapi berkas melalui aplikasi tersebut," katanya.

Terkait dengan klaim pihak Jan Hwa Diana yang mengatakan Pemkot akan menerbitkan TDG pada 2 Mei 2025 pasca berkas lengkap pada 30 April, Lasidi membantah.

Menurutnya, pengurusan perizinan akan mudah dan cepat apabila seluruh berkas lengkap. 

Sebaliknya, apabila pemohon tidak segera melakukan pembetulan, maka proses pengajuan perizinan juga berhenti.

"Semua sudah by system. Kalau sudah lengkap, maka sudah ada notifikasinya. Kalau pun belum, juga jelas apa saja yang belum lengkap. Ketika mengurus izin, juga tidak ada kontak langsung antara pemohon dengan petugas kami. Semua lewat platform tersebut," tandas Lasidi.

Tanpa kepemilikan TDG, maka gudang Jan Hwa Diana yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14 tetap tersegel.

Seluruh aktivitas pekerjaan dan produksi yang ada di dalamnya juga berhenti.

( Surya.co.id )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved