Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

PKL Demak Piting Leher Satpol PP Sambil Acungkan Sabit saat Lapaknya Ditertibkan

PKL mengacungkan senjata tajam jenis sabit ke arah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Net
ILUSTRASI: Polisi menangkap seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Subadi (57) di Demak. Subadi berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi nekat mengacungkan senjata tajam jenis sabit ke arah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (ISTIMEWA) 

Proses Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah menerima laporan dari korban, polisi akhirnya menangkap Subadi pada Selasa (15/5/2025) di kediamannya. 

Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," jelas Kuseni.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, membenarkan kejadian tersebut.

Ia memastikan petugasnya memang mendapat ancaman saat melakukan tugas.

"Ya benar ada kejadian tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Lapaknya Ditertibkan, PKL di Demak Acungkan Sabit Sambil Piting Leher Satpol PP"

Baca juga: Warga Tak Bisa Pantau Banjir Rob Akibat Kecelakaan Truk Tabrak Tiang CCTV di Sayung Demak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved