Berita Demak
PKL Demak Piting Leher Satpol PP Sambil Acungkan Sabit saat Lapaknya Ditertibkan
PKL mengacungkan senjata tajam jenis sabit ke arah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Proses Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah menerima laporan dari korban, polisi akhirnya menangkap Subadi pada Selasa (15/5/2025) di kediamannya.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," jelas Kuseni.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, membenarkan kejadian tersebut.
Ia memastikan petugasnya memang mendapat ancaman saat melakukan tugas.
"Ya benar ada kejadian tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Lapaknya Ditertibkan, PKL di Demak Acungkan Sabit Sambil Piting Leher Satpol PP"
Baca juga: Warga Tak Bisa Pantau Banjir Rob Akibat Kecelakaan Truk Tabrak Tiang CCTV di Sayung Demak
Produksi Garam di Demak Anjlok 50 Persen, Petani Terdampak Cuaca Tak Menentu |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Beruntun Truk Tronton di Mranggen Demak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Mranggen Demak |
![]() |
---|
127 Desa di Demak Masuk Kategori Berisiko Tinggi Rawan Bencana |
![]() |
---|
Bupati Demak Beri Angin Segar: Nelayan Dapat Bantuan Mesin Perahu dan Asuransi Rp120 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.