Berita Demak
PKL Demak Piting Leher Satpol PP Sambil Acungkan Sabit saat Lapaknya Ditertibkan
PKL mengacungkan senjata tajam jenis sabit ke arah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Proses Penangkapan dan Proses Hukum
Setelah menerima laporan dari korban, polisi akhirnya menangkap Subadi pada Selasa (15/5/2025) di kediamannya.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," jelas Kuseni.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, membenarkan kejadian tersebut.
Ia memastikan petugasnya memang mendapat ancaman saat melakukan tugas.
"Ya benar ada kejadian tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Lapaknya Ditertibkan, PKL di Demak Acungkan Sabit Sambil Piting Leher Satpol PP"
Baca juga: Warga Tak Bisa Pantau Banjir Rob Akibat Kecelakaan Truk Tabrak Tiang CCTV di Sayung Demak
Jalan Onggorawe Rusak Parah! Tak Sedikit Pengendara Alami Kecelakaan, Pemkab Demak Sudah Tahu? |
![]() |
---|
Banjir Rob Kembali Melanda Jalur Pantura Sayung Demak, Iqbal: Banjir Sejak Hari Senin |
![]() |
---|
Wayang Kresek, Inovasi Setyoaji dari Limbah Plastik yang Sabet Juara Krenova Demak 2025 |
![]() |
---|
Polres Demak Lakukan Mutasi Besar-besaran, 9 Perwira Dipindahkan |
![]() |
---|
Akreditasi Perpustakaan SD dan SMP di Demak Masih Rendah, Dinperpusar Soroti Minimnya Koleksi Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.