Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Modus Kades Kertosari Kendal Korupsi Dana Desa Rp 530 Juta, Ada Pihak Lain Terlibat?

Kepala Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, berinisial W diduga melakukan korupsi dana desa

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
DITAHAN - Kades Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal, berinisial W sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana desa digelandang menuju Lapas Kelas II A Kendal. Dia diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 530.875.083. 

Saat ini, tersangka dilakukan masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Kendal. Tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kendal juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Kami akan menggali lebih dalam bilamana ditemukan peran dari pihak-pihak lain," tandasnya. 

Daftar 95 Desa di Kendal Jawa Tengah Dapat Dana Desa di Atas Rp 1 Miliar 

Total anggaran dana desa di Kabupaten Kendal mencapai Rp 262.618.980.000.

Desa yang mendapat dana desa tertinggi yakni desa Gempolsewu Rp 1.768.518.000

Dana Desa tersebut akan dibagi di 266 desa yang ada di Kabupaten Kendal.

1.       Desa Tlogopayung - Rp 1.159.100.000

2.       Desa Wonodadi - Rp 1.139.606.000

3.       Desa Manggungmangu - Rp 1.218.195.000

4.       Desa Tirtomulyo - Rp 1.195.124.000

5.       Desa Wadas - Rp 1.001.858.000

6.       Desa Bendosari - Rp 1.016.873.000

7.       Desa Bangunsari - Rp 1.428.094.000

8.       Desa Gondoharum - Rp 1.123.203.000

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved