Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Polisi Selidiki Aduan Warga Solo Ada Bahan Nonhalal di Ayam Goreng Widuran

Polresta Solo menerima aduan terkait kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang diduga menggunakan bahan baku nonhalal.

|
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Agus Iswadi
ADUAN WARGA - Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo memberikan keterangan kepada wartawan. 

Sebelumnya, tidak ada keterangan eksplisit yang mencantumkan bahwa menu ayam goreng kremes menggunakan bahan nonhalal, yang kemudian menimbulkan kekecewaan dari pelanggan, khususnya umat Islam. 

Nanang menyebut meski banyak pelanggan berasal dari luar kota, mayoritas dari mereka adalah nonmuslim.

“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau,” ungkapnya.

“Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan),” lanjut Nanang.

Menu yang paling laris dipesan adalah ayam goreng kremes.

Ia berharap rumah makan yang sudah berdiri sejak 1973 tersebut tetap bisa beroperasi setelah penilaian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selesai dilakukan.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa tempat makan tersebut akan ditutup sementara guna keperluan assessment ulang oleh instansi terkait.

"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Respati di Solo, Senin. 

Respati juga memberi opsi kepada pemilik rumah makan untuk secara resmi mengajukan sertifikasi halal atau nonhalal.

"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal silakan ajukan. Kalau tidak ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," terangnya. 

Baru Diberi Label Non Halal

Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang telah berdiri selama 52 tahun sejak tahun 1973 menjadi sorotan publik usai mengumumkan bahwa mereka menggunakan bahan nonhalal dalam penyajiannya. 

Rumah makan ini berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Pencantuman label nonhalal yang dilakukan baru-baru ini membuat sejumlah pelanggan merasa kecewa. 

Mereka menyayangkan keputusan pemilik rumah makan yang baru mencantumkan label tersebut, padahal mereka telah menjadi pelanggan sejak lama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved