Berita Jepara
Pemkab Jepara Bakal Kaji Keputusan MK yang Wajibkan Sekolah Gratis 9 Tahun
Pemkab Jepara akan mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan dasar 9 tahun gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara akan mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait biaya pendidikan dasar 9 tahun gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pj Sekda Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan instruksi dari Pemerintah Pusat terkait keputusan MK tersebut.
Meski demikian, Pemkab Jepara akan mengkajinya terlebih dahulu.
Baca juga: Kartini Award Indonesia 2025, Pemkab Jepara Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat RA Kartini
Baca juga: Pemkab Jepara Ingin BUMDes Tingkatkan Peran Gerakkan Ekonomi Desa
"Kalau sekolah swasta, kami harus kaji terlebih dahulu, bagaimana nantinya," ucap Ary Bachtiar kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/5/2025).
Dia menyebut, sejauh ini Pemkab Jepara hanya mengetahui terkait adanya sekolah rakyat.
Sementara untuk kebijakan yang telah diputuskan MK dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Selasa (27/5/2025), memang harus dikaji terlebih dahulu.
"Sekolah Rakyat saja itu program Presiden Prabowo Subianto."
"Untuk tindaklanjut dari Keputusan MK itu harus disiapkan pembiayaan juga dari pemerintahan kabupaten," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk pembiayaan sebenarnya sekolah negeri sudah ada dan masuk dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Selama ini baru dapat BOS saja."
"Anggaran swasta biasanya ada sendiri."
"Kalau disuruh gratis semua, memang harus dikaji, melihat anggaran," ungkapnya.
Ary Bachtiar menjelaskan, selama ini pendidikan selalu dialokasikan sekiranya 20 persen dari APBD.
Anggaran tersebut sudah masuk dalam perawatan maupun gaji guru.
"Anggaran pendidikan secara keseluruhan amanahnya 20 dari APBD."
Jepara
pendidikan gratis 9 tahun
Pemkab Jepara
Ary Bachtiar
sekolah swasta gratis
Mahkamah Konstitusi
Penyebab Warga Kedungmalang Jepara Kesulitan Air Bersih Karena Sumber Kering dan Pipa Sudah Usang |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Nanda Warga Jepara Melawan Kanker Kelenjar Getah Bening |
![]() |
---|
Peduli Dunia Usaha, Investor Serahkan Bantuan 30 Tenda untuk UMKM Jepara |
![]() |
---|
Ratusan Peternak Sapi Jepara Antusias Ikuti Jambore Pangon di Air Terjun Songgo Langit |
![]() |
---|
Kisah Warga Jepara Kesulitan Air Bersih Tapi Tetap Bayar PDAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.