Berita Karaganyar
Jawaban Karyawan Bikin Manajer Produksi di Karanganyar Emosi, Langsung Tampar dan Siram Teh
Karena tak suka jawaban seorang karyawan saat ditanya, manajer di Karanganyar melakukan tindak kekerasan
Editor:
muslimah
Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dari rumah sakit. W dijerat dengan Pasal 351 subsider 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai.
“Jangan selesaikan masalah dengan kekerasan, karena bisa berujung pidana. Gunakan musyawarah dan kepala dingin,” pungkas Miftakul. (Tribunsolo)
Berita Terkait:#Berita Karaganyar
| Petani Karanganyar, Teguh Terpaksa Tanam Benih Padi Kembali Usai Terkena Wereng |
|
|---|
| Shahrul Ditemukan Meninggal di Karanganyar, Polisi: Dari CCTV Korban Tiba-tiba Terjatuh |
|
|---|
| Mbah Supono Warga Karanganyar Meninggal di Dekat Sepeda Ontelnya, Sempat Tarik Nafas Panjang |
|
|---|
| Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Madaniyah |
|
|---|
| Menu Makan Bergizi Gratis yang Buat Bu Kepsek di Karanganyar Keracunan, Bagaimana Nasib Anak-anak? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-dalam-rumah-tangga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.