Berita Karaganyar
Jawaban Karyawan Bikin Manajer Produksi di Karanganyar Emosi, Langsung Tampar dan Siram Teh
Karena tak suka jawaban seorang karyawan saat ditanya, manajer di Karanganyar melakukan tindak kekerasan
Editor:
muslimah
Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dari rumah sakit. W dijerat dengan Pasal 351 subsider 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai.
“Jangan selesaikan masalah dengan kekerasan, karena bisa berujung pidana. Gunakan musyawarah dan kepala dingin,” pungkas Miftakul. (Tribunsolo)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Karaganyar
Shahrul Ditemukan Meninggal di Karanganyar, Polisi: Dari CCTV Korban Tiba-tiba Terjatuh |
![]() |
---|
Mbah Supono Warga Karanganyar Meninggal di Dekat Sepeda Ontelnya, Sempat Tarik Nafas Panjang |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Madaniyah |
![]() |
---|
Menu Makan Bergizi Gratis yang Buat Bu Kepsek di Karanganyar Keracunan, Bagaimana Nasib Anak-anak? |
![]() |
---|
Bakal Menikah Usai Lebaran, Aji Pedagang Sayur Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Masjid Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.