Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Perjuangan Bocah 10 Tahun Menuntut Keadilan, Alat Kelamin Terpotong Saat Sunat Pakai Laser

Kisah pilu dialami BAI, bocah 10 tahun yang alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat (khitan) menggunakan teknik laser.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
MALAPRAKTIK - Diduga malapraktik alat kelamin bocah terpotong saat melakukan khitanan laser di tempat praktik mandiri milik oknum perawat di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Imbasnya, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat. 

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

 

Melapor Polisi

Keluarga BAI (10), bocah asal Kerinci, Jambi, yang diduga menjadi korban malapraktik sunat laser, akhirnya resmi melapor ke pihak kepolisian.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana membenarkan bahwa laporan dari pihak keluarga masuk pada hari ini.

“Benar, hari ini pihak keluarga resmi melapor,” kata Arya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/5/2025) sore.

Arya menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami dan mempelajari kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, peristiwa itu sebenarnya terjadi delapan bulan lalu, tepatnya pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Setelah kejadian, pihak korban dan klinik tempat sunat laser dilakukan sempat sepakat untuk berdamai, dengan perjanjian bahwa pihak klinik akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh.

 “Ini kan peristiwanya sudah terjadi 2024 ya, dan laporan awalnya sudah ada perdamaian. Nah ini viral kembali, makanya kita pelajari dulu permasalahannya,” kata Arya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk laporan dari pihak korban.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, BAI, bocah laki-laki berusia 10 tahun asal Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani sunat laser di sebuah klinik di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro.

Kapolres Kerinci AKBP Arya T Brachmana menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban diantar oleh orangtuanya ke klinik untuk menjalani sunat laser.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved