Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Perjuangan Bocah 10 Tahun Menuntut Keadilan, Alat Kelamin Terpotong Saat Sunat Pakai Laser

Kisah pilu dialami BAI, bocah 10 tahun yang alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat (khitan) menggunakan teknik laser.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
MALAPRAKTIK - Diduga malapraktik alat kelamin bocah terpotong saat melakukan khitanan laser di tempat praktik mandiri milik oknum perawat di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Imbasnya, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat. 

Namun, proses sunat tidak berjalan lancar. Korban mengalami pendarahan hebat.

“Terjadi pendarahan aktif (darah tidak berhenti) pada alat kelamin korban. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RS Muaro Labuh, Sumbar.

Sesampainya di sana, pihak rumah sakit tidak sanggup menangani keadaan tersebut,” kata Arya saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Korban kemudian dirujuk ke RS Siti Rahmah di Padang, Sumbar.

Namun, rumah sakit tersebut juga menyatakan tidak sanggup menangani kondisi korban, hingga akhirnya dirujuk lagi ke RS M. Djamil Padang.

“Dan barulah bisa dilakukan operasi terhadap korban,” ujarnya.

Arya menyebut, setelah kejadian itu, korban telah menjalani lima kali operasi.

Hingga saat ini, korban masih merasakan sakit saat buang air kecil.

Bupati Kerinci Jambi Fasilitasi Korban

Kasus dugaan malpraktik salah sunat yang menimpa bocah berinisial BAI (10), warga Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, mendapat perhatian serius dari Bupati Kerinci, Monadi.

Sejak mencuatnya kasus ini ke publik, Monadi langsung bertindak untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Bupati Monadi mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan orang tua korban untuk memberikan dukungan dan memastikan bahwa korban mendapatkan haknya sebagai pasien, terutama dalam proses pemulihan.

“Kami sangat prihatin dan tidak tinggal diam. Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan warganya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan aman,” tegas Monadi.

Selasa (27/05/2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengirimkan surat resmi kepada pihak RSUD M. Djamil Padang. 

Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut mengenai kondisi korban, termasuk kemungkinan apakah perawatan dapat dilanjutkan di Padang atau harus dirujuk lebih lanjut ke RSCM Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved