Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Perjuangan Bocah 10 Tahun Menuntut Keadilan, Alat Kelamin Terpotong Saat Sunat Pakai Laser

Kisah pilu dialami BAI, bocah 10 tahun yang alat kelaminnya terpotong saat melakukan sunat (khitan) menggunakan teknik laser.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
MALAPRAKTIK - Diduga malapraktik alat kelamin bocah terpotong saat melakukan khitanan laser di tempat praktik mandiri milik oknum perawat di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Imbasnya, korban mengalami kesulitan buang air kecil dan trauma berat. 

Monadi juga menginstruksikan Dinkes Kerinci untuk mendampingi secara penuh korban dan keluarga dalam proses perawatan. 

“Malam ini korban akan diberangkatkan ke Padang. Kita fasilitasi melalui Dinas Kesehatan. Ini bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemkab Kerinci terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Kadis Kesehatan juga diperintahkan langsung oleh Bupati untuk turun dan melihat kondisi korban secara langsung. 

“Kami ingin setiap langkah yang diambil betul-betul terukur, tidak asal-asalan, karena ini menyangkut masa depan seorang anak,” kata Monadi.

Lebih lanjut, Monadi juga memastikan bahwa oknum tenaga kesehatan berinisial YN, yang diduga melakukan prosedur sunat laser, telah dihadirkan untuk dimintai keterangan. 

"Tenaga kesehatan tersebut sudah kita hadirkan langsung, dan ia menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkapnya.

Monadi mengutarakan bahwa pada Rabu (28/05/2025) dijadwalkan pihak RSUD M. Djamil Padang akan memberikan jawaban resmi mengenai langkah medis lanjutan yang dibutuhkan korban. 

"Semoga bisa berjalan dengan lancar, mohon doanya," tukas Monadi.

Baca juga: Akan Dilaporkan Dedi Mulyadi, Dadang Kosasih Sebut KSSU yang Sunat Bantuan Sopir Rp 200 Ribu

Menanggapi hal ini, Aktivis Muda Kerinci, Imam Zarkasi, mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta instansi terkait segera bertindak.

“Kami mendesak Dinas Kesehatan untuk turun langsung mengecek legalitas tempat praktik yang bersangkutan. Jika benar terjadi malpraktik, maka pihak kepolisian harus segera memproses hukum pelaku,” tegas Imam.

Ia juga mengimbau agar keluarga segera melapor ke pihak berwajib agar kasus ini bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ngeri! Kelamin Bocah 10 Tahun Terpotong Saat Disunat Laser, Alami Luka Serius, Sudah 5 Kali Operasi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved