Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Polres Purbalingga Sikat 5 Kasus Kekerasan, 8 Tersangka Ditahan dan 2 Masih Buron

Tiga kasus kekerasan yang menjadi target Operasi Aman Candi 2025, berhasil diungkap oleh Polres Purbalingga.

TRIBUNJATENG/Farah Anis Rahmawati 
KASUS KEKERASAN — Polisi dari Polres Purbalingga saat menggelar konferensi pers untuk mengungkap tiga kasus kekerasan yang terjadi di Purbalingga. Ungkap kasus ini digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (30/5/2025). 

Terdapat tiga tersangka, yakni P,S dan M.

Tersangka P saat ini sudah diamankan, dan dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diketahui melarikan diri. 

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka patah tulang hidung," katanya. 

Akibat kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. 

Baca juga: Truk Bermuatan Pakan Ayam Masuk Jurang 10 Meter di Purbalingga, Diduga Rem Tak Kuat

Wakapolres menambahkan, secara keseluruhan Polres Purbalingga berhasil mengungkap lima kasus kekerasan atau penganiayaan dalam Operasi Aman Candi 2025. 

"Dua kasus telah diungkap pada sepuluh hari pertama operasi, sedangkan tiga lainnya diungkap pada sepuluh hari kedua," tambahnya. 

Sementara itu, dari lima kasus kekerasan, terdapat delapan tersangka yang sudah ditahan dan dua lainnya masih dalam DPO. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved