Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Sikat 5 Kasus Kekerasan, 8 Tersangka Ditahan dan 2 Masih Buron
Tiga kasus kekerasan yang menjadi target Operasi Aman Candi 2025, berhasil diungkap oleh Polres Purbalingga.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
Terdapat tiga tersangka, yakni P,S dan M.
Tersangka P saat ini sudah diamankan, dan dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diketahui melarikan diri.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka patah tulang hidung," katanya.
Akibat kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Baca juga: Truk Bermuatan Pakan Ayam Masuk Jurang 10 Meter di Purbalingga, Diduga Rem Tak Kuat
Wakapolres menambahkan, secara keseluruhan Polres Purbalingga berhasil mengungkap lima kasus kekerasan atau penganiayaan dalam Operasi Aman Candi 2025.
"Dua kasus telah diungkap pada sepuluh hari pertama operasi, sedangkan tiga lainnya diungkap pada sepuluh hari kedua," tambahnya.
Sementara itu, dari lima kasus kekerasan, terdapat delapan tersangka yang sudah ditahan dan dua lainnya masih dalam DPO. (*)
Tiap Anggota Paskibraka Purbalingga Dapat Insentif Rp750 Ribu, Kapan Diberikan? |
![]() |
---|
Dukung Progam MBG, Purbalingga Tambah Tiga Dapur Baru dari Yayasan Prawiro |
![]() |
---|
Membongkar Sejarah Berdirinya Purbalingga, Terukir dalam Buku Kuno Babad Wirasaba Sejak Abad ke-19 |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Umumkan Pengusulan 2.848 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Nasib Ali Staf Dinaker Purbalingga Setelah Penantian 20 Tahun, Masuk Daftar Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.