Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Sikat 5 Kasus Kekerasan, 8 Tersangka Ditahan dan 2 Masih Buron
Tiga kasus kekerasan yang menjadi target Operasi Aman Candi 2025, berhasil diungkap oleh Polres Purbalingga.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
Terdapat tiga tersangka, yakni P,S dan M.
Tersangka P saat ini sudah diamankan, dan dua lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diketahui melarikan diri.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka patah tulang hidung," katanya.
Akibat kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Baca juga: Truk Bermuatan Pakan Ayam Masuk Jurang 10 Meter di Purbalingga, Diduga Rem Tak Kuat
Wakapolres menambahkan, secara keseluruhan Polres Purbalingga berhasil mengungkap lima kasus kekerasan atau penganiayaan dalam Operasi Aman Candi 2025.
"Dua kasus telah diungkap pada sepuluh hari pertama operasi, sedangkan tiga lainnya diungkap pada sepuluh hari kedua," tambahnya.
Sementara itu, dari lima kasus kekerasan, terdapat delapan tersangka yang sudah ditahan dan dua lainnya masih dalam DPO. (*)
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
| Kabel Fiber Optic Semrawut, Dinkominfo Purbalingga Dorong Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif |
|
|---|
| Terbongkar! Jaringan Edar 11 Ribu Obat Terlarang Jakarta-Purbalingga Diringkus Polisi |
|
|---|
| Revitalisasi Taman Kota Usman Janatin, Disiapkan Jadi Ikon Baru di Purbalingga |
|
|---|
| Guru Madrasah Purbalingga Tuntut Kesejahteraan di DPRD: Puluhan Tahun Mengabdi, Nasib PPPK Tak Jelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-dari-Polres-Purbalingga-saat-mengungkap-tiga-kasus-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.