Jamu Ilegal
Daftar 16 Merek Jamu Ilegal yang Membahayakan Jantung dan Hati, Diproduksi di Kudus dan Klaten
Berikut ini daftar sejumlah merek jamu ilegal yang bisa merusak hati dan jantung yang diproduksi di Kudus dan Klaten.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Di Klaten, BPOM menemukan obat herbal dengan total sebanyak 117.521 buah yang diduga ditambahkan BKO parasetamol dan tadalafil.
BKO parasetamol yang ada di obat herbal dapat memberikan efek samping berupa ruam kulit, kelainan darah, pankreatitis akut, dan kerusakan hati setelah overdosis.
Lalu tadalafil dapat memicu mual, nyeri dada, kehilangan penglihatan, serangan jantung, serta pembengkakan mulut, bibir, dan wajah.
Pada temuan di Kudus, BPOM mengungkapkan bahwa obat herbal yang diproduksi mengandung BKO sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Di sana, BPOM mengamankan 395 ribu kemasan.
Sildenafil sitrat tersebut memberikan efek samping dispepsia, sakit kepala, flushing, pusing, gangguan penglihatan, kongesti hidung, priapisme, dan masalah jantung.
Kemudian natrium diklofenak menyebabkan gangguan terhadap lambung, sakit kepala, gugup, kulit kemerahan, bengkak, depresi, vertigo, pandangan kabur, gangguan mata, tinnitus, dan pruritus.
Daftar obat herbal mengandung BKO
Berikut ini daftar merek obat herbal yang diamankan di Klaten dan Kudus karena mengandung BKO:
Temuan di Klaten:
- Pegal Linu Cap Dua Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
- Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
- Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Cap Madu Manggis
- Pegal Linu Nusantara.
Temuan di Kudus:
- Urat Madu
- Montalin
- Godong Ijo
- Tongkat Arab
- Jakarta Bandung Plus
- Kopi Joss
- Super Greng
- Africa Black Ant
- Anrat
- Serbuk Brastomolo
Dua Pelaku Ditangkap

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menangkap dua pelaku kasus pemalsuan jamu dan obat kuat di dua daerah meliputi Kabupaten Kudus dan Klaten.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing pria berinisial AT (41) dan MM (63).
Pelaku AT ditangkap pada kasus pemalsuan obat di Klaten.
Viral Sayembara Rp 150 Juta untuk Temukan Selebgram Angie Lie, Diduga Tipu Arisan Bodong Rp 1,8 M |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gempa Terkini Jumat 19 September 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Tuntut Pertanggungjawaban Izin Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Malam-malam Geruduk Rumah Kades |
![]() |
---|
Dua Pemotor Tewas Tabrakan Adu Banteng di Jalan Raya Kutasari Baturraden Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.