Kawasan Tanpa Rokok
“Maaf, Silakan Matikan Rokok Anda” Kisah di Balik Kampus yang Berani Menjaga Udara Tetap Bersih
Siang itu, seorang tenaga kependidikan berdiri santai di area parkir sebuah kampus di Semarang, menyalakan sebatang rokok.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
“Kami tahu, tidak bisa mengawasi semua. Tapi ketika mahasiswa dan dosen sudah sadar diri, aturan itu menjadi budaya. Tidak butuh pengawasan ketat lagi,” ungkapnya.
Penolakan Sponsor Rokok: Keputusan yang Tidak Populer, Tapi Benar
Di balik layar, ada cerita lain yang lebih sunyi namun penuh integritas: penolakan terhadap sponsor dari industri rokok.
“Kami sering mendapat tawaran bantuan dana untuk kegiatan mahasiswa. Kadang dalam bentuk uang tunai, kadang dalam bentuk yayasan dengan nama samar-samar,” kata Ahmad.
Namun kampus memilih berkata tidak.
Bahkan ketika dana sangat dibutuhkan untuk seminar atau kegiatan organisasi, pihak rektorat tetap tegas.
“Karena kami tahu, jika satu celah dibuka, akan muncul pembenaran. Lama-lama rokok masuk lagi ke lingkungan kampus,” tegasnya.
Penolakan itu tentu tidak mudah. Tapi kampus memilih mencari sumber lain: dari lembaga sosial, pemerintah, hingga kerja sama dengan penyedia barang non-rokok.
“Kami ingin mahasiswa belajar bahwa kegiatan bisa berjalan tanpa kompromi pada nilai,” tambahnya.
Hak atas Udara Bersih adalah Hak Asasi
Apa yang dilakukan Ahmad dan rekan-rekannya sejalan dengan visi kesehatan nasional. Dr. Nurjannah, S.K.M., M.Kes, Sekretaris Umum P3KM Jawa Tengah, menyebut bahwa penerapan KTR adalah bagian dari hak asasi manusia.
“Setiap orang berhak menghirup udara bersih. KTR bukan hanya isu kesehatan, tapi juga hak hidup, ketertiban umum, dan pelindung lingkungan,” jelasnya dalam sebuah keterangan tertulis.
Ia menekankan, sesuai PP No. 28 Tahun 2024, KTR wajib diterapkan di tujuh wilayah: fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan ruang publik lainnya.
Kampus termasuk salah satunya.
“Lingkungan bebas asap rokok adalah jembatan menuju Indonesia Emas 2045, yang sehat dan produktif. Dan kampus harus menjadi pelopor,” tegasnya.
Telkom University Purwokerto Revitalisasi Museum Jenderal Soedirman Melalui Soedirman Digital Art |
![]() |
---|
UKSW, Utrecht University serta Bakudapan Food Study Group Soroti Tantangan dan Solusi Pangan |
![]() |
---|
Peningkatan Kompetensi Pengelola JDIH Perkuat Sistem Layanan Hukum Cepat, Akurat dan Terintegrasi |
![]() |
---|
Mahasiswa Telkom University Purwokerto Raih Juara 2 Lomba Fotografi Heli Expo Asia 2025 |
![]() |
---|
Nasib Dias Saktiawan Dosen Unissula Diduga Aniaya Dokter, Kini Dijatuhi Sanksi dari Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.