Biaya Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Tarifnya
BPJS menanggung sebagian biaya pembuatan gigi palsu, maksimal Rp1.100.000 untuk dua rahang di FKRTL (fasilitas rujukan tingkat lanjut). Jika hanya sat
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG.COM- Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Lembaga jaminan sosial ini menanggung biaya pemasangan gigi palsu, asalkan sesuai ketentuan dan indikasi medis.
Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pengganti gigi namun terbatas dari segi finansial.
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan dan sejumlah sumber terpercaya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa memanfaatkan subsidi biaya untuk pembuatan gigi palsu, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, maupun di rumah sakit rujukan.
"BPJS menanggung sebagian biaya pembuatan gigi palsu, maksimal Rp1.100.000 untuk dua rahang di FKRTL (fasilitas rujukan tingkat lanjut). Jika hanya satu rahang, ditanggung maksimal Rp550.000," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, dalam keterangan tertulis.
Namun demikian, peserta tetap harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
Status kepesertaan aktif dan tidak menunggak iuran.
Memiliki indikasi medis yang disahkan oleh dokter gigi.
Melalui alur pemeriksaan dan rujukan sesuai prosedur BPJS.
Prosedur Pembuatan Gigi Palsu:
Peserta harus datang ke FKTP untuk pemeriksaan awal.
Jika perlu, dokter akan merujuk ke fasilitas lanjutan.
Setelah proses verifikasi, gigi palsu dapat dibuat dan dipasang di faskes rekanan BPJS.
Adapun jenis gigi palsu yang ditanggung biasanya berbahan dasar akrilik.
Jika peserta memilih bahan atau layanan tambahan di luar ketentuan, maka biaya selisih menjadi tanggungannya sendiri.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya lanjut usia dan pekerja informal, yang seringkali mengalami kehilangan gigi namun kesulitan secara finansial.
"Kami ingin peserta JKN mendapat hak kesehatan yang layak, termasuk layanan prostodontik dasar seperti gigi palsu," tambahnya.
Masyarakat disarankan untuk menghubungi langsung faskes terdekat atau mengakses aplikasi Mobile JKN untuk informasi layanan gigi dan rujukan resmi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
(*)
BPJS Kesehatan Goes to Campus, Mahasiswa Unnes Kenal Lebih Dekat Program JKN |
![]() |
---|
Lebih Efisien Bayar Iuran JKN Lewat Autodebet |
![]() |
---|
Tarif Iuran BPJS Kesehatan per Hari Ini September 2025 |
![]() |
---|
Program JKN Bikin Krisna Tenang Jalani Perawatan Jantung |
![]() |
---|
Program JKN Dampingi Munsaadah Lawan Kanker Serviks dan Hemodialisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.