Berita Kudus
IKSS Kudus Tegaskan 4 Poin Usulan jika Sekolah Swasta Ikut Digratiskan
Ikatan Kepala Sekolah SMP Swasta (IKSS) Kabupaten Kudus angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Syofri Kurniawan
Jika diminta gratis, maka negara wajib hadir sepenuhnya, termasuk menghargai profesionalisme guru dengan upah yang layak," terangnya, Senin (2/6/2025).
Selain itu, lanjut Najib, IKSS juga menyerukan agar organisasi pendidikan swasta dilibatkan secara aktif dalam perumusan dan evaluasi kebijakan pendidikan nasional.
Supaya terjadi keadilan dan kesinambungan dalam hal memajukan pendidikan di Indonesia.
Meski demikian, IKSS Kudus menilai bahwa keputusan MK masih belum final.
Artinya, isi dari ketusan MK masih harus ditindaklanjuti DPR RI, sekaligus perlu dirumuskan oleh kementerian terkait.
"Intinya sekolah swasta kalau gratis, penafsirannya banyak. Gratis apanya, SPP atau lainnya juga.
Harapan kami, kalau dibuat gratis, harus ada beberapa hal yang tercapai.
Sarpras, honor, dan dana BOS seperti sekolah negeri, kalau mau membantu ya 100 persen," tuturnya. (Sam)
Baca juga: Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Amankan 129 Motor dan 247 Remaja
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.