Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

IKSS Kudus Tegaskan 4 Poin Usulan jika Sekolah Swasta Ikut Digratiskan

Ikatan Kepala Sekolah SMP Swasta (IKSS) Kabupaten Kudus angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) .

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
APEL PAGI: Siswa SMP di Kudus mengikuti kegiatan apel pagi sebelum menjalankan KBM, baru-baru ini. IKSS Kabupaten Kudus menyuarakan empat tuntutan jika keputusan MK ditindaklanjuti menjadi kebijakan menggratiskan sekolah jenjang SD dan SMP negeri dan swasta. (TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM) 

Jika diminta gratis, maka negara wajib hadir sepenuhnya, termasuk menghargai profesionalisme guru dengan upah yang layak," terangnya, Senin (2/6/2025).

Selain itu, lanjut Najib, IKSS juga menyerukan agar organisasi pendidikan swasta dilibatkan secara aktif dalam perumusan dan evaluasi kebijakan pendidikan nasional.

Supaya terjadi keadilan dan kesinambungan dalam hal memajukan pendidikan di Indonesia.

Meski demikian, IKSS Kudus menilai bahwa keputusan MK masih belum final.

Artinya, isi dari ketusan MK masih harus ditindaklanjuti DPR RI, sekaligus perlu dirumuskan oleh kementerian terkait.

"Intinya sekolah swasta kalau gratis, penafsirannya banyak. Gratis apanya, SPP atau lainnya juga.

Harapan kami, kalau dibuat gratis, harus ada beberapa hal yang tercapai.

Sarpras, honor, dan dana BOS seperti sekolah negeri, kalau mau membantu ya 100 persen," tuturnya. (Sam)

Baca juga: Razia Balap Liar di Kudus, Polisi Amankan 129 Motor dan 247 Remaja

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved