Berita Kudus
IKSS Kudus Tegaskan 4 Poin Usulan jika Sekolah Swasta Ikut Digratiskan
Ikatan Kepala Sekolah SMP Swasta (IKSS) Kabupaten Kudus angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ikatan Kepala Sekolah SMP Swasta (IKSS) Kabupaten Kudus angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan dasar 9 tahun jenjang SD dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, digratiskan.
Ketua IKSS Kudus, Syaifuddin Najib menyampaikan, jika keputusan tersebut nantinya diakomodir oleh pemerintah menjadi sebuah kebijakan, pemerintah harus bisa menjamin ketercukupan pendanaan bagi sekolah dasar yang digratiskan.
Terutama, sekolah swasta yang selama ini hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dari pemerintah pusat dan sumbangan pendidikan, tanpa didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Nekat Beroperasi Setelah Disegel, Satpol PP Kudus Sita Seluruh Alat Karaoke Kafe
Menurut dia, wacana program sekolah gratis tingkat SD dan SMP negeri swasta bisa berjalan dengan baik apabila pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan yang menyeluruh, layak, dan berkelanjutan.
Sebagai Ketua IKSS Kudus, Najib mendukung penuh program sekolah gratis.
Tetapi, program tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan di sekolah swasta tanpa adanya jaminan pembiayaan operasional.
Di antaranya berkaitan dengan honor guru, kebutuhan sarpras, serta dana BOS yang layak dan fleksibel dalam penggunaannya.
IKSS Kudus menyuarakan empat tuntutan utama agar sekolah swasta dapat ikut serta dalam program sekolah gratis.
Pertama, honor guru dan tenaga kependidikan ditanggung pemerintah pusat, minimal sesuai UMR atau lebih.
Kedua, pemerintah memperhatikan penyediaan dan perbaikan sarana prasarana pendidikan, supaya sekolah swasta mampu memberikan layanan pembelajaran yang setara.
Ketiga, diharapkan ada peningkatan dana BOS untuk sekolah swasta, dengan menyesuaikan kebutuhan riil dan jumlah siswa.
Dan keempat, penerapan SOP penggunaan dana BOS diharapkan lebih fleksibel, agar sekolah bisa menyesuaikan kebijakan dengan kondisi sekolah masing.
Najib menegaskan, tanpa dukungan pendanaan yang adil dan menyeluruh, dikhawatirkan kebijakan sekolah gratis justru dapat menjadi bumerang bagi eksistensi sekolah swasta.
Padahal selama ini sudah berperan penting dalam memperluas akses pendidikan di berbagai wilayah.
"Sekolah swasta bukan lembaga komersial, melainkan mitra strategis pemerintah dalam dunia pendidikan.
Pilu, 3 Warga Kudus Ditemukan Terpasung di Kamar Rumah, Alami Gangguan Kejiwaan Akut |
![]() |
---|
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.