Jawa Tengah
Praktik Premanisme Masih subur saat Operasi Preman, Polda Jateng Upayakan Langkah Ini
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah membongkar sebanyak 711 kasus dengan 916 tersangka dalam operasi preman selama Mei 2025.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah membongkar sebanyak 711 kasus dengan 916 tersangka dalam operasi preman selama Mei 2025.
Kendati sudah menangkap ratusan tersangka, praktik premanisme masih beberapa kali terjadi di Jawa Tengah.
Kasus tersebut di antaranya menimpa warga Pundenrejo Pati diserang oleh puluhan orang tak dikenal diduga preman yang menggunakan topeng melakukan pengerusakan rumah milik petani di lahan garapan petani Pundenrejo, Rabu 7 Mei 2025.
Warga alami kerugian puluhan juta dan warga trauma berat.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Pati. Meskipun ada operasi Aman Candi 2025 yang menyasar preman, para kelompok tersebut tidak tersentuh polisi.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, bakal meningkatkan dan mengefektifkan kembali penanganan terhadap premanisme. "Apalagi terjadi persengketaan dengan mengerahkan preman, tentu langkah yang kita lakukan dengan cara represif," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Latif menyebut, kegiatan penindakan premanisme bakal terus dilakukan pihaknya tidak hanya dalam operasi Aman Candi 2025. Pemberantasan preman akan terus dilakukan. "Kami akan terus tegakkan pemberantasan preman dilakukan. Tentu bersama satgas yang terdiri dari Kodam, Kejati dan Pemrov Jateng," bebernya.
Selain melakukan penindakan, Latif mengklaim, telah melakukan kegiatan pencegahan yang memiliki porsi cukup besar yakni sebesar 80 persen. "Kami gencarkan pencegahan untuk mencegah munculnya perselisihan-perselisihan di masyarakat," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan,Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 916 tersangka dari sebanyak 711 kasus selama operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung 12 Mei sampai 31 Mei 2025.
Operasi tersebut merupakan operasi khusus pemberantasan premanisme. Dari sebanyak 916 tersangka, 33 orang terhubung dengan 11 organisasi masyarakat (ormas).
"Iya, kami tangkap ratusan orang tersebut yang terlibat kasus berkedok preman atau bergaya preman mulai dari kasus tawuran, penguasaan lahan, pungutan liar dan tindakan kekerasan lainnya," jelas Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda Jateng), Brigjen Pol Latif Usman saat konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Selepas operasi tersebut, menurut Wakapolda tidak serta merta membuat kepolisian menghentikan tindakan premanisme atau kejahatan berkedok preman.
Pihaknya bakal terus melakukan penindakan terutama yang menganggu ketertiban masyarakat.
"Operasi preman tidak berhenti di sini. Pemberantasan tindakan premanisme bakal terus kita lakukan bersama tim Satgas meliputi Kodam IV Diponegoro (Komando Daerah Militer ), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemrov (Pemerintah Provinsi) Jateng," sambungnya.
Di sisi lain, Latif meminta anak buahnya jangan sampai menjadi beking atau pelindung bagi tindakan premanisme.
"Misal ada laporkan nanti kami libas. Tidak ada beking. Masyarakat harus nyaman dan aman," terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus terbanyak yang diungkap dalam operasi Aman Candi dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebanyak 215 kasus, Grobogan ada sebanyak 50 kasus, Wonosobo ada 46 kasus, Boyolali 35 kasus , Sukoharjo 30 kasus, Kudus 29 kasus, sisanya polres lainnya.
Jenis kejahatan yang dilakukan berupa kasus pemerasan sebanyak 428 kasus. Kemudian kasus pengancaman, pungli dan penguasaan lahan 17 kasus.
Sisanya terbagi kasus lainnya di antaranya kekerasan antar kelompok yang mencapai ratusan kasus.
"Kasus penghalangan proyek tidak terjadi di Jawa Tengah," katanya.
Terkait para tersangka yang terafiliasi dengan 11 ormas, Dwi menyebut ormas tersebut meliputi Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, LSM Harimau, LSM GMBI, Pagar Nusa, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Genk Santa Cruz Solo.
"Ya para ketua ormas itu bila terbukti melakukan perintah atau menerima uang hasil kejahatan maka akan kami tindak," paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Muslichah Setiasih menyebut, sebanyak 11 ormas yang terafiliasi kejahatan yang diungkap Polda Jateng di antaranya pernah melakukan audiensi dengan Kesbangpol.
Mereka melaporkan keberadaannya dan data legalitas sudah kami terima. Jika ada oknum terlibat kejahatan kami kembalikan ke ketua ormasnya.
"Ya harus bisa menertibkan anggotanya. Pemerintah tidak sampai mencampuri ormas. Hanya bisa mengingatkan karena di ranah kami apabila ormas itu meresahkan dan jumlah (anggota) cukup besar maka kami bisa bekukan," paparnya. (Iwn)
10 Ribu Toko Kelontong SRC Ditargetkan Jadi Mitra Distribusi Pangan dari Bulog |
![]() |
---|
Nilai Ekspor Nonmigas Jateng Naik, Terbesar Perlengkapan Elektrik, Pakaian Justru Turun |
![]() |
---|
Ojol di Jateng Akan Dapat Insentif Pajak, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Warga Desa di Wonosobo Ini Bayar Pajak Dengan Sampah |
![]() |
---|
Bank Jakarta Pastikan Dana Nasabah Aman Setelah Kejati Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.