Berita Purbalingga
Sosok Bambang Irawan, Ketua DPRD Purbalingga Bantah Tudingan Beli Narkoba Pakai APBD: Logikanya Aneh
Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, membantah keras tudingan yang menyebut namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, membantah keras tudingan yang menyebut namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba.
Ia mengaku terkejut sekaligus kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya sendiri kaget membaca berita itu," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: 8 SMA/SMK Swasta Gratis di Purbalingga Jawa Tengah, Cek Sekolah Mana dan Apa Syaratnya?
Bambang menegaskan, dirinya tidak tahu-menahu soal awal mula isu tersebut, apalagi disebut menggunakan dana APBD untuk membeli narkoba.
"Itu salah besar dan tidak masuk akal.
Saya sangat keberatan dengan pemberitaan seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, mekanisme pengelolaan APBD sangat ketat dan tidak mungkin disalahgunakan untuk hal-hal ilegal.
"APBD itu jelas prosedurnya. Ada SPJ, ada audit, ada aturan yang mengikat. Tidak bisa sembarangan," terangnya.
Sebagai bentuk klarifikasi dan tanggung jawab moral, Bambang menyatakan telah menjalani tes urine secara mandiri di dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta.
"Hasilnya negatif semua.
Saya punya bukti otentik dari dua rumah sakit besar.
Kalau memang diperlukan, saya siap memberikan keterangan ke aparat penegak hukum," imbuhnya.
Bambang juga menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai pemesan narkoba.
"Kalau saya memesan, masa tidak dapat?
Logikanya aneh.
Saya sudah cukup lama di dunia politik dan tahu persis sensitivitas hal-hal seperti ini. Jadi tuduhan itu terlalu prematur," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
"Negara kita adalah negara hukum.
Kami akan ambil dua langkah: klarifikasi kebenaran informasi dan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan kabar palsu," ujar Djoko.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk character assassination yang menyerang martabat pribadi dan lembaga.
"Kalau ada yang menuduh, mereka harus bisa membuktikan.
Kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum tanpa kompromi," tegasnya.
Djoko menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen, termasuk hasil tes medis, dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum dalam proses klarifikasi lebih lanjut. (jti)
Petani di Purbalingga Tolak Pengembangan Sumber Mata Air Limpak Dau oleh PDAM Purbalingga |
![]() |
---|
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.