Idul Adha 2025
Demak Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal: Fokus Rumah Potong Unggas dan Persiapan Iduladha
Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan Pangan) menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha)
Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan Pangan) menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada 3–4 Juni 2025.
Puluhan juru sembelih dari berbagai wilayah di Demak dikumpulkan dalam kegiatan ini, khususnya dari rumah potong unggas yang menjadi fokus utama tahun ini.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang sertifikasi halal rumah potong hewan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh rumah potong di Demak memiliki sertifikat halal pada tahun mendatang.
“Tahun ini kami prioritaskan rumah potong unggas karena jumlah yang tersertifikasi masih sangat sedikit.
Sertifikasi ini penting agar daging yang dijual ke masyarakat maupun yang disajikan di warung makan dan restoran benar-benar halal,” ujar Sri Padyastuti, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinpertan Pangan Demak, Rabu (4/6/2025).
Menurut Sri, salah satu syarat penting dalam proses sertifikasi halal adalah keberadaan juru sembelih bersertifikat. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat krusial dalam mendukung target Pemkab Demak mewujudkan sistem pemotongan hewan halal secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari rangkaian edukasi, Pondok Pesantren Darul Musthofa di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, juga turut menyelenggarakan pelatihan teknik mengasah pisau dan golok khusus bagi para juru sembelih halal menjelang Hari Raya Iduladha.
Pelatihan ini menekankan pentingnya ketajaman, kebersihan, dan kelayakan alat sembelih, yang merupakan bagian dari prinsip penyembelihan halal.
Menariknya, pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 70 peserta, jauh melampaui target awal sebanyak 30 orang. Hal ini menunjukkan antusiasme dan kepedulian masyarakat yang semakin tinggi terhadap praktik penyembelihan yang sah secara syar’i dan profesional.
Dalam sesi pemaparan, KH. Zainal Arifin menekankan pentingnya memahami fiqih qurban, termasuk hukum, syarat, dan ketentuan penyembelihan berdasarkan mazhab Syafi’i.
“Kami mengapresiasi peran JULEHA yang terus mendorong pemahaman umat terhadap ibadah qurban secara benar, baik dari sisi keilmuan maupun pelaksanaan teknis di lapangan,” ujarnya.(afn)
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu The Winner Takes It All - ABBA
Baca juga: SMP Ihsaniyah Kota Tegal Raih Belasan Prestasi Hingga Juni 2025
Baca juga: Peternak Sapi di Batang Keluhkan Penjualan Hewan Kurban Turun Drastis
Bosan Masak Gule dan Tengkleng, Warga Penuhi Kawasan Gang Banteng |
![]() |
---|
Dari Kampus untuk sesama, UPGRIS salurkan 1.250 paket daging kurban pada momen Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Warga Wajib Celup Jari ke Tinta saat Ambil Daging Kurban di Desa Tembok Kidul Tegal |
![]() |
---|
PSI Kota Semarang Sembelih 9 Ekor Kambing dan Membagikan 300 Paket Daging Kurban pada Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Semarang Sembelih 12 Hewan Kurban untuk Personel dan Warga dalam Momen Iduladha 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.