Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Jilid 2 Korupsi Alkes Karanganyar 2022: Kejari Selidiki 8 Item Pengadaan, Libatkan Puskesmas
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 2022.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
"Dalam pemeriksaan (pengadaan alkes) 2023, kita temukan juga ternyata diawali dengan (pengadaan alkes) 2022. Sehingga keluar sprindik Tahun 2022," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (2/6/2025).
Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dari dinas terkait mengenai pengadaan alkes Tahun 2022.
Saat ditanya nilai pengadaan, Hartanto, belum bisa menyebutkan secara detail.
Dia menuturkan, tersangka dalam kasus tersebut sama dengan pengadaan Alkes 2023.
Mengenai persidangan dalam kasus tersebut, terangnya, masih melihat nanti proses persidangannya seperti apa.
"Nanti kita lihat dipersidangan, terpisah atau nanti penggabungan perkara," ungkapnya.

Kembalikan Uang
Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mengembalikan uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) senilai Rp 545 juta.
Pengembalian uang tersebut dilakukan oleh masing-masing tersangka baik dari pihak Kepala DKK, Purwati dan Amin selaku Pejabat Fungsional Perencanaan di DKK.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto membenarkan adanya pengembalian uang dari dua tersangka tersebut. Pihak Purwati mengembalikan uang hari ini, Selasa (3/6/2025).
Sedangkan pihak Amin mengembalikan uang pada kemarin, Senin (2/6/2025).
"Dari Bu Pur Rp 465 juta dan Amin Rp 80 juta," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa siang.
Selanjutnya uang tersebut dititipkan ke rekening Kejari Karanganyar hingga nantinya diajukan sebagai barang bukti di persidangan.
Saat ditanya mengenai kerugian negara akibat kasus tersebut, Hartanto belum bisa menyampaikan secara detail.
"Di persidangan nanti akan tergambar apakah sebesar (kerugian negara) itu," terangnya.
Kejari Sita Rp1 Miliar Hasil Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
![]() |
---|
Terjerat TPPU dan Korupsi Alkes: Purwati, Eks Kepala DKK Karanganyar, Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Tersangka DN Kembalikan Uang Rp 158 Juta Dari Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Tahanan Kasus Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Dipindahkan ke Rutan Solo |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Membengkak! Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.