Berita Kriminal
Lincahnya Para Penjudi Sabung Ayam di Matahari Johar Semarang, 7 Menit Langsung Hilang dari Lokasi
Upaya penindakan praktik perjudian sabung ayam di kawasan belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penindakan praktik perjudian sabung ayam di kawasan belakang pusat perbelanjaan Matahari Johar, Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin siang, 2 Juni 2025.
Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) milik Polrestabes Semarang.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Andy Susilo langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
Laporan tersebut diterima pukul 14.08 WIB.
Hanya beberapa menit berselang, sekitar pukul 14.15 WIB, petugas sudah tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Namun sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pelaku di tempat kejadian.
Polisi pun akhirnya kembali tanpa membawa tersangka.
"Iya, petugas ketika tiba tempat kejadian tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.
Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas datang,” papar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Selasa (3/6/2025).
Laporan sabung ayam tersebut dilaporkan oleh warga melalui aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) Polrestabes Semarang.
Adanya aduan itu ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Semarang Tengah yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Andy Susilo.
Agung melanjutkan, petugas di lapangan hanya menemukan dua ekor ayam, satu arena sabung ayam, enam kandang ayam dan dua buah kiso atau tempat ayam.
Temuan barang bukti tersebut merupakan bukti kuat adanya aktivitas judi sabung ayam.
“Kami tidak akan berhenti di sini.
Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat sabung ayam," ungkapnya.
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.