Berita Rembang
Sengketa Semen Gresik Vs Pemdes Tegaldowo Rembang: Pabrik Setop Operasional, Karyawan Dirumahkan
Pabrik PT Semen Gresik (bagian dari Semen Indonesia Group/SIG) di Rembang mulai 1 Juni 2025 menghentikan operasional produksi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pabrik PT Semen Gresik (bagian dari Semen Indonesia Group/SIG) di Rembang mulai 1 Juni 2025 menghentikan operasional produksi.
Ratusan karyawan pun dirumahkan.
Hal ini merupakan salah satu dampak dari sengketa hukum yang dihadapi Semen Gresik melawan Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem.
Baca juga: Serap Aspirasi Warga Rembang, Ahmad Luthfi: Membangun Daerah Butuh Kolaborasi
Warga Tegaldowo memblokade jalan yang menjadi akses keluar-masuk kendaraan tambang Semen Gresik.
Praktis, suplai bahan baku tersendat dan pabrik berhenti beroperasi.
Berdasarkan bukti sertifikat, jalan tersebut ialah aset Pemdes Tegaldowo.
Pantauan TribunJateng.com di lokasi pada Selasa (3/6/2025) malam, ruas-ruas jalan yang disengketakan telah dipasangi spanduk berukuran besar bertuliskan “Tanah Jalan Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang”.
Tercetak pula pada spanduk tersebut sertifikat yang menerakan tanggal penerbitan 30 Oktober 2023.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, mengatakan bahwa proses gugatan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) telah dimenangkan oleh pihak Pemdes.
Saat ini proses hukum berlanjut ke tingkat kasasi.
Dia menjelaskan, persoalan sengketa ini bermula saat dirinya mulai menjabat sebagai kepala desa pada awal Desember 2019.
Saat itu, dirinya menjadi sasaran demonstrasi atau unjuk rasa warga.
Pemdes dituding telah menjual aset desa kepada pihak perusahaan.
“Saat awal menjabat awal Desember 2019, saya didemo warga terkait Jalan Brumbung (akses truk tambang yang kini diblokade-red.).
Saya kaji ternyata masalah ini sudah ada sejak berdirinya pabrik semen.
Bergulirnya waktu, warga demo lagi di awal 2020.
Terus kami dijembatani Pemkab ada kesepakatan banyak, CSR-nya dulu sempat ke balai desa, tapi sampai detik ini banyak kesepakatan tidak ditindaklanjuti,” kata Kundari saat ditemui TribunJateng.com di kediamannya, Selasa (3/6/2025) malam.
Kemudian, pada 2023, pihaknya berupaya menyelamatkan aset desa melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Kundari, saat itu ada ketentuan bahwa seluruh aset desa wajib disertifikatkan.
Pihaknya pun segera menyertifikatkan semua fasilitas umum (fasum) desa, termasuk jalan brumbung yang selama ini menjadi akses keluar-masuk truk tambang.
“Akhirnya perusahaan mengajukan gugatan.
Prosesnya kami di PTUN-kan di Semarang, PTTUN Surabaya, dan ini bergulir ke kasasi.
Pemdes di PTUN dan PTTUN sudah menang.
Mudah-mudahan kasasi juga menang.
Karena ini perjuangan panjang kami,” ungkap dia.
Ketika proses hukum memasuki tahapan kasasi ini, pabrik menghentikan operasional dan merumahkan para karyawan.
Warga Tegaldowo juga terdampak karena ada ratusan warga yang bekerja pada anak-anak perusahaan Semen Gresik di Rembang.
“Warga desa kami di PT SMOR ada 85 karyawan, Swabina 4, Satpam 14 dan sementara ini belum dirumahkan, Pam Swakarsa 10,” ungkap Kundari.
Dia mengatakan, di antara warga yang dirumahkan itu, ada yang datang padanya dan mengeluh.
“Ada yang bilang mau nikah, butuh pekerjaan untuk menyambung hidup, dan lain-lain.
Terus saya dan teman-teman perangkat memberi pengertian bahwa kami sedang berjuang menyelamatkan aset desa, kami mohon mereka mengerti dan paham,” kata dia.
Terkait karyawan yang dirumahkan, Kundari mengatakan bakal mengusahakan agar mereka bisa bekerja lagi.
"Entah di tempat lama atau baru, akan kami usahakan agar mereka mendapat pekerjaan," tegas dia.
Kundari menyebut, alasan perusahaan merumahkan karyawan adalah karena sudah tidak ada aktivitas produksi tambang.
Padahal, kata Kundari, pada blokade jalan yang dibuat warga, masih ada celah selebar 3 meter yang sengaja disisakan.
Menurutnya, lebar sedemikian masih cukup untuk dilintasi truk.
Dia menambahkan, selama masa kasasi sudah ada solusi yang pihaknya tawarkan.
Dump truck besar diperbolehkan beroperasi pada pukul 03.00-08.00 dengan melewati belakang pondasi blokade.
Sementara, dump truck kecil berkapasitas 8 ton bisa beroperasi pada siang hari.
"Kami kemarin ada solusi, truk besar yang mengangkut (material tambang) itu, bisa lewat, kok, kita kerja, lewat belakang pondasi blokade.
Yang siang dump truck 8 ton.
Tapi karena masa kasasi, jadi kami mohon agar warga Tegaldowo yang kerja.
Karena mereka kasasi, kami juga punya hak meminta, sama-sama enak, karena di Musydes (musyawarah desa) dinyatakan bahwa selama proses hukum, semua pekerjaan harus berhenti total.
Kami sudah kasih solusi, tapi mereka pengen enaknya sendiri," ujar dia.
Menurut Kundari, terkait sengketa lahan ini, pihak perusahaan mengklaim memiliki kesepakatan dengan Pemdes pada 2017 lalu.
Ketika itu dirinya belum menjabat.
"Saya konfirmasi apakah ada notulen resmi, saya minta apakah ada (dokumen) statement yang menyatakan Tegaldowo minta Rp 1,5 M per tahun. Apakah ada?
Tapi kan tidak ada bukti dari mereka, intinya ini mereka ingin cari aman dan pembenaran diri," tegas dia.
Kundari menyebut, setelah terbit sertifikat bukti kepemilikan aset desa, sebetulnya pihaknya sudah menyampaikan ke Semen Gresik, seandainya mau ada kerja sama, bisa dilakukan sesuai regulasi.
"Sesuai regulasi yang ada, misal bisa tukar guling atau opsi lain kan lebih enak, tidak harus jalur hukum.
Tapi mereka tidak berkenan dan malah memproses hukum ke PTUN dan sampai kasasi sekarang," ucap dia.
TribunJateng.com telah berupaya menghubungi pihak Humas Semen Gresik untuk meminta keterangan terkait persoalan ini.
Namun, pihak humas menyatakan bahwa hingga kini perusahaan belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait berhentinya operasional produksi. (mzk)
Baca juga: Daftar 30 Desa di Rembang Jawa Tengah Dapat Dana Desa di Atas Rp 1,1 Miliar, Mana yang Tertinggi?
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti |
![]() |
---|
Respon Pemdes Tegaldowo Soal Pembatasan Jalan Akses Suplai Batu Kapur Pabrik Semen Gresik Rembang |
![]() |
---|
Pabrik Semen Gresik Rembang Buka Suara Alasan Setop Produksi dan Rumahkan Ratusan Karyawan |
![]() |
---|
Semen Gresik Berharap Solusi: Pabrik Rembang Lumpuh Akibat Sengketa Lahan dengan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.