Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
Bambang Raya Ketua Hanura Jateng Tersangka Tari Striptis dan Prostitusi, Akui Punya Saham 50 Persen
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi yang terjadi di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke, Semarang.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti bahwa Bambang diduga menerima aliran dana dari aktivitas tari erotis yang berlangsung di tempat karaoke tersebut.
Meski demikian, Bambang membantah keras tuduhan keterlibatan langsung dalam praktik tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai pemilik bangunan dan pemegang izin operasional karaoke.
Dia mengaku hanya sebagai pemilik gedung dan izin, sementara operasional sehari-hari dikelola oleh pihak ketiga.
Ia menyebut pengelolaan dilakukan oleh dua orang berinisial C (perempuan) dan H (laki-laki).
"Saya punya saham 50 persen, C 25 persen dan H 25 persen," kata Bambang saat dihubungi Tribun, Jumat (6/6/2025).
Menurut Bambang, Kerjasama dengan para pihak tersebut bermula saat didatangi seorang perempuan berinisial C pada tahun 2021.
Ketika itu, C menjanjikan kepada Bambang bakal mengubah karaoke miliknya yang dulu bernama Mikasa diubah menjadi Mansion.
Mikasa sebelumnya adalah karaoke keluarga sedangkan Mansion adalah tempat karaoke yang bakal menyediakan LC (Lady Companion) atau teman karaoke perempuan.
Perjanjian antara dua orang ini dibubuhkan dalam perjanjian kerjasama yang berdurasi selama 8 tahun.
"Tetapi saya menolak ketika ada keuntungan dari adanya LC.
Saya maunya dapat keuntungan dari jasa room (ruangan), penjualan makanan dan minuman. Itu tertera dalam surat perjanjian," jelasnya.
Selama perjalanan bisnis itu dari 2021 sampai Desember 2024, Bambang mengklaim tidak pernah mendapatkan setoran uang dari C.
Sebaliknya, Bambang mengaku telah ikut mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk mengubah karaoke dari Mikasa ke Mansion.
Bambang Raya Tersangka Pornografi Mansion Semarang Ngotot Tak Bersalah: Nanti Buktikan Saja |
![]() |
---|
Begini Penampilan Necis Bambang Raya Tersangka Prostitusi Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang |
![]() |
---|
Jawaban Polda Jateng soal Penangguhan Bambang Raya Tersangka Prostitusi Tak Dikabulkan |
![]() |
---|
Nasib Bambang Raya di Tangan Penyidik Polda Jateng, Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan |
![]() |
---|
Mengapa Polda Jateng Belum Kabulkan Permintaan Penangguhan Bambang Raya Saputra? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.