Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bambang Raya Ditetapkan Tersangka

Bambang Raya Ketua Hanura Jateng Tersangka Tari Striptis dan Prostitusi, Akui Punya Saham 50 Persen

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, Pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

"Tiba-tiba orangnya dari C, dua orang (berinisial) H dan J (dua pria) datang ke saya pada 24 Desember 2024, dia meminta saya untuk meminjamkan uang untuk biaya operasional Mansion," bebernya.

Bambang mengaku, pada awalnya menolak karena  merasa jengkel uang hasil Mansion sesuai sahamnya di tempat tersebut tidak disetorkan oleh C.

Sebagai pengelola, C juga susah ditemui oleh Bambang.

Tetapi, Bambang akhirnya luluh lalu mau membantu H dengan perjanjian uang pinjaman itu dikembalikan.

"Saya akhirnya dibuatkan EDC (Electronic Data Capture) atas nama saya untuk mengembalikan uang yang saya pinjamkan ke H pada 25 Januari 2025.  

Dulunya di Mansion EDC tersebut atas nama C," tuturnya.

Selepas dibuatkan EDC atas namanya, Bambang menerima aliran uang tersebut sejak akhir Januari 2025.

Tak berselang lama persisnya pada 27 Februari, Mansion digrebek karena tari telanjang.

"Saya sudah pinjamkan uang ke mereka hampir Rp1 miliar, yang baru dikembalikan belum sejumlah itu. Mereka masih utang Rp350 juta," bebernya.

Kendati adanya aliran uang itu, Bambang menilai uang tersebut sebagai pembayaran utang piutang bukan sebagai hasil keuntungan dari jasa yang ditawarkan oleh H.

Bambang juga menuding tersangkanya seharusnya H sebab dialah yang mengoperasikan tempat tersebut dari memberikan nama paket tarian itu dan mematok harganya.

"Saya hanya pemilik gedung, bukan pengelola, saya tidak tahu soal adanya jasa tari striptis itu," ungkapnya.

Meski demikian, dia mengaku, pernah mendengarkan aduan adanya praktik tari telanjang di Mansion pada 17 Februari 2025.

Hal itu lantas ditindaklanjutinya dengan memasang stiker imbauan di karaoke yang menerangkan soal tidak adanya praktik seksual dan narkoba.

"Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya (tari telanjang)," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved