Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Ingin Manfaatkan Layanan Kegiatan Bupati Tegal Tilik Desa 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid siap turun langsung ke desa-desa untuk mendengar keluhan masyarakat.

DOKUMENTASI AKUN INSTAGRAM HUMAS PEMKAB TEGAL
PAMFLET BUPATI TILIK DESA - Sesuai pamflet yang dibagikan Humas Pemkab Tegal melalui akun Instagram menyampaikan informasi tentang jadwal kegiatan Bupati Tilik Desa tahun 2025 yang sudah dimulai sejak 4 Juni 2025. Pada kegiatan Bupati Tilik Desa 2025, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid siap turun langsung mendengar, melayani dan menyapa masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid siap turun langsung ke desa-desa untuk mendengar, melayani dan menyapa masyarakat. 

Bertajuk Bupati Tilik Desa 2025, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak Rabu (4/6/2025) dan terus berlanjut sampai Rabu (15/10/2025). 

Sesuai jadwal Tilik Desa Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2025 yang dibagikan Humas Pemkab Tegal melalui akun Instagram, kegiatan diawali di wilayah Kecamatan Margasari tepatnya Desa Jatilaba pada Rabu (4/6/2025). 

Baca juga: Yuli Senang Ada WiFi Gratis di Taman-taman Kota Tegal 

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com via pesan singkat WhatsApp pada Senin (9/6/2025), Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho mengatakan, tujuan utama pelaksanaan kegiatan Bupati Tilik Desa adalah untuk bertemu langsung menyapa masyarakat Kabupaten Tegal

Dengan turun menyapa masyarakat Kabupaten Tegal, Bupati dan Wakil Bupati juga ingin mendengar secara langsung apa saja keluhan, masukan ataupun yang dirasakan masyarakat. 

Selain mendengar dan menyapa langsung, lewat kegiatan Bupati Tilik Desa tahun 2025 sekaligus melayani masyarakat degan menghadirkan berbagai jenis pelayanan. 

"Kegiatan Bupati Tilik Desa 2025 sudah berlangsung sejak 4 Juni dan sesuai jadwal akan selesai pada 15 Oktober 2025. Tujuan utama kegiatan tersebut untuk mendengar, melayani dan menyapa masyarakat Kabupaten Tegal secara langsung. Ada beragam pelayanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat seperti perpanjangan SIM A dan C, layanan pembuatan KTP, KK dan IKD, pembayaran pajak kendaraan dan masih banyak lagi," jelas Hari Nugroho, pada Tribunjateng.com. 

Berikut Tribunjateng.com lampirkan Jadwal Tilik Desa Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2025. 

-Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Rabu (4/6/2025) 

-Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, pada Rabu (11/6/2025) 

-Desa Pengarasan, Kecamatan Dukuhturi, pada Rabu (18/6/2025) 

-Desa Sindang, Kecamatan Dukuhwaru, pada Rabu (25/6/2025) 

-Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, pada Rabu (2/7/2025) 

-Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, pada Rabu (9/7/2025) 

-Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, pada Rabu (16/7/2025)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved