Korban Pemerkosaan Dicabuli Polisi
Kisah Kekejaman Aipda PS, Cabuli Korban Pemerkosaan yang Sedang Melapor ke Kantor Polisi
Kisah kekejaman polisi berinisial Aipda PS jadi pembahasan di Komisi III DPR RI. Pasalnya apa yang dilakukan Aipda PS di luar nalar.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah kekejaman polisi berinisial Aipda PS jadi pembahasan di Komisi III DPR RI.
Pasalnya apa yang dilakukan Aipda PS di luar nalar.
Ia tega mencabuli korban pemerkosaan yang sedang melapor ke kantor polisi!
Nasib korban sungguh pilu, keluar dari mulut singa namun masuk ke mulut buaya.
Baca juga: Puluhan Preman di Pati Diringkus Polisi, Dari Kasus Pemerasan hingga Perusakan Kantor Desa
Baca juga: Sandiwara Suami Rekayasa Perampokan & Pembunuhan Istri, Ternyata Ketahuan Selingkuh: Air Mata Buaya!
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai kasus pencabulan korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bentuk kegagalan sistem hukum.
Terlebih, kasus tersebut terjadi saat korban pemerkosaan sedang melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di kantor polisi, yakni Polsek Wewewa Selatan.
"Kasus ini merupakan bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat.
Seharusnya kantor polisi menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi ini malah sebaliknya,” ujar Sudding, Selasa (10/6/2025).
Politikus PAN itu berpandangan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya institusi Polri.
Sebab, tindakan pelaku berinisial Aipda PS bukan hanya masuk dalam ranah tindak pidana, tetapi telah mencoreng institusi Polri dan mencederai rasa keadilan.
"Seorang warga negara datang ke kantor polisi karena telah menjadi korban kejahatan seksual."
"Tapi alih-alih mendapat perlindungan, dia justru menjadi korban untuk kedua kalinya oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung," ucap Sudding.
Dia meyakini bahwa kasus ini menjadi bukti adanya kegagalan sistemik dalam pembinaan personel, tak terkecuali dalam pengawasan di internal aparat penegak hukum.
"Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka seluruh konsep negara hukum sedang dalam bahaya," kata Sudding.
Sudding pun mendesak agar kasus pemerkosaan tersebut tidak hanya diselesaikan lewat mekanisme pelanggaran kode etik.
Hasil Babak I Skor 0-0 Timnas Indonesia vs Lebanon, Verdonk, Miliano, Zijlstra Starter |
![]() |
---|
FH UMP Pimpin Delegasi Forum Dekan PT Muhammadiyah di Kancah Internasional |
![]() |
---|
"Antar Makanan" Alasan Bu Guru BK Saat Digerebek Bersama Guru Olahraga di Kendal, Pintu Tertutup |
![]() |
---|
Curhat Pilu Suami Guru SMPN 4 Kendal Yang Diduga Selingkuh, Digugat Cerai Padahal Selalu Beri Nafkah |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Abadikan Nama YB Mangunwijaya Menjadi Jalan di TPA Jatibarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.