Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korban Pemerkosaan Dicabuli Polisi

Kisah Kekejaman Aipda PS, Cabuli Korban Pemerkosaan yang Sedang Melapor ke Kantor Polisi

Kisah kekejaman polisi berinisial Aipda PS jadi pembahasan di Komisi III DPR RI. Pasalnya apa yang dilakukan Aipda PS di luar nalar.

Editor: rival al manaf
tribunnewsmaker.com
Detik-detik Oknum Polisi Kendari Digerebek Propam, Selingkuh Saat Istri Hamil hingga Lahiran Sendiri 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah kekejaman polisi berinisial Aipda PS jadi pembahasan di Komisi III DPR RI.

Pasalnya apa yang dilakukan Aipda PS di luar nalar.

Ia tega mencabuli korban pemerkosaan yang sedang melapor ke kantor polisi!

Nasib korban sungguh pilu, keluar dari mulut singa namun masuk ke mulut buaya.

Baca juga: Puluhan Preman di Pati Diringkus Polisi, Dari Kasus Pemerasan hingga Perusakan Kantor Desa

Baca juga: Sandiwara Suami Rekayasa Perampokan & Pembunuhan Istri, Ternyata Ketahuan Selingkuh: Air Mata Buaya!

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai kasus pencabulan korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bentuk kegagalan sistem hukum. 

Terlebih, kasus tersebut terjadi saat korban pemerkosaan sedang melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di kantor polisi, yakni Polsek Wewewa Selatan.

"Kasus ini merupakan bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat.

Seharusnya kantor polisi menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi ini malah sebaliknya,” ujar Sudding, Selasa (10/6/2025).

Politikus PAN itu berpandangan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya institusi Polri.

Sebab, tindakan pelaku berinisial Aipda PS bukan hanya masuk dalam ranah tindak pidana, tetapi telah mencoreng institusi Polri dan mencederai rasa keadilan.

"Seorang warga negara datang ke kantor polisi karena telah menjadi korban kejahatan seksual."

"Tapi alih-alih mendapat perlindungan, dia justru menjadi korban untuk kedua kalinya oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung," ucap Sudding.

Dia meyakini bahwa kasus ini menjadi bukti adanya kegagalan sistemik dalam pembinaan personel, tak terkecuali dalam pengawasan di internal aparat penegak hukum.

"Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka seluruh konsep negara hukum sedang dalam bahaya," kata Sudding.

Sudding pun mendesak agar kasus pemerkosaan tersebut tidak hanya diselesaikan lewat mekanisme pelanggaran kode etik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved