Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Puluhan Preman di Pati Diringkus Polisi, Dari Kasus Pemerasan hingga Perusakan Kantor Desa

Puluhan Preman di Pati Diringkus Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025, Mulai Kasus Pemerasan Pengusaha hingga Perusakan Kantor Desa

TRIBUNJATENG.COM/Mazka Hauzan Naufal
BERANTAS PREMANISME - Konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 di Mapolresta Pati, Selasa (10/6/2025). Selama operasi tersebut, Polresta Pati mengungkap 15 kasus premanisme dan kekerasan serta menangkap 32 tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polisi berhasil meringkus puluhan preman di Pati dalam Operasi Aman Candi 2025.

Dalam operasi premanisme yang berlangsung 12 hingga 31 Mei 2025 tersebut, sebanyak 32 preman ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (10/6/2025).

“Total tersangkanya 32 dari 15 kasus. Tujuh kasus masuk TO (Target Operasi-red.) dan delapan kasus non-TO,” kata dia.

Jaka mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pengeroyokan, premanisme, kekerasan, penyalahgunaan senjata tajam, pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, hingga pengrusakan.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, paralon, batang bambu, senjata tajam, ketapel, peluru gotri, hingga uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,5 juta.

Kasus yang cukup menonjol di antaranya pemerasan dan pengancaman di lingkungan pabrik PT Hwaseung Indonesia Pati (HWP) dan perusakan Kantor Desa Langse menggunakan ketapel dan peluru gotri.

AKBP Jaka Wahyudi menambahkan, meski Operasi Aman Candi 2025 telah berakhir, pihaknya tetap akan melakukan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) demi memberantas premanisme, kekerasan, tawuran, hingga aksi gangster yang meresahkan masyarakat. (mzk)

Baca juga: "Open BO Dengan Korban" Pengakuan Aditya Tersangka Pembunuhan Wanita di Hotel Citra Dream

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Dian di Hotel Citra Dream: Sakit Hati karena Hal Ini

Baca juga: BREAKING NEWS! Kades Kesesi Pekalongan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved