Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

89 Koperasi Desa Merah Putih di Karanganyar Kini Telah Berbadan Hukum

Sejumlah 89 koperasi desa (Kopdes) merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar telah berbadan hukum.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Diskuktrans dan ESDM Karanganyar
PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH - Proses pemberkasan koperasi desa merah putih di wilayah Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar. Sejumlah 89 koperasi desa (Kopdes) merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar telah berbadan hukum. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah 89 koperasi desa (Kopdes) merah putih di wilayah Kabupaten Karanganyar telah berbadan hukum.

Dari 177 kopdes tercatat masih ada 88 koperasi desa merah putih yang kini masih berproses untuk legalitasnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM), Aris Martopo menyampaikan, proses pengurusan legalitas koperasi desa merah putih kini terus berproses.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Siap Hadiri Talkshow Nasional Koperasi Merah Putih di Banyumas

Secara keseluruhan 177 koperasi di Kabupaten Karanganyar telah selesai pemberkasan di Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

"Yang sudah berbadan hukum ada 89 koperasi atau 50,28 persen," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (11/6/2025).

Terkait jenis usaha dari masing-masing koperasi nantinya akan menunggu setelah proses legalitas koperasi di Kemenkumham telah selesai. Sekretaris Diskuktrans ESDM Karanganyar, Sugiyarto menambahkan, perizinan unit usaha nantinya akan diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Seperti diketahui ada beberapa unit usaha yang disarankan seperti toko obat, sembako, simpan pinjam, kelontong dan lainnya. 

"Koperasi itu kedepannya harus bisa mewadahi barang-barang yang disubsidi pemerintah, contoh harus ada kios pupuk, gas melon, minyak," tuturnya.

Masyarakat nantinya akan mendapatkan barang-barang dengan harga lebih murah di koperasi tersebut lantaran proses distribusi langsung atau tanpa melalui distributor.

Baca juga: Tribun Gelar Talkshow Nasional di Banyumas, Bedah Pemikiran RM Margono dan Koperasi Desa Merah Putih

Sementara itu terkait sumber dana koperasi, terangnya, memang sementara ini belum ada.

Sumber dana koperasi nantinya bersumber dari simpanan pokok, wajib dan sukarela dari anggota dan pendiri. 

"Nanti kalau sudah berjalan, kelompok usahanya berjalan bisa buat proposal untuk mendanai kegiatan-kegiatannya," ungkapnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved