Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hari Pertama SPMB, Disdik Kota Semarang: Tidak Ada yang Ditutupi, Tidak Ada yang Nitip

SPMB TK dan SD Negeri tahun 2025/2026 telah dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Selasa (10/6/2025).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TK dan SD Negeri tahun 2025/2026 telah dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Selasa (10/6/2025). Pada hari pertama pendaftaran secara daring tersebut, orang tua siswa berbondong-bondong datang ke posko pelayanan area kantor Disdik Kota Semarang. (TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH) 

Dia juga menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dilarang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada calon peserta didik dan orang tua.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, lanjutnya, masyarakat dapat melapor melalui sejumlah kanal resmi seperti situs ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan, hingga call center (024) 8412180 atau WhatsApp 0882-2537-7580.

Ia menambahkan, gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak pun wajib disalurkan sebagai bantuan sosial dan dilaporkan melalui aplikasi sigap-disdik.semarangkota.go.id dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi masa depan, bukan tempat praktik transaksional.

Saya sangat berharap khususnya kepada semua stakeholder pendidikan supaya turut menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat akan dunia pendidikan kita,” terangnya.

Sebagai informasi, proses SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Semarang telah dimulai.

Untuk jenjang TK dan SD, pendaftaran berlangsung 10–14 Juni 2025 dan diumumkan pada 18 Juni 2025.

Sementara untuk jenjang SMP dijadwalkan pendaftaran pada 22–26 Juni 2025 dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, sebelumnya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi, serta selalu mengacu pada informasi resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan. (idy)

Baca juga: Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved