Berita Semarang
Mau Maling Apotek Malah Ketiduran di Kasur, Pria Semarang Ini Kebingungan saat Dibangunkan Polisi
Pria berinisial OF (27) tersebut, niatnya mau maling di sebuah apotek di Pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang, namun malah ketiduran
Namun, dia kaget karena mendapati pintu apotek sudah dalam keadaan terbuka.
Melihat kondisi tersebut, Sri kemudian memberitahukan kepada rekannya, Ananda (29), serta petugas keamanan kantor sebelah apotek, Supriyanto (44).
Mereka lalu melapor ke anggota Polsek Ungaran.
“Pelaku diamankan personel saat tertidur di kasur periksa yang berada di salah satu ruangan apotek dan saat dimintai keterangan dalam keadaan linglung,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Kronologi
Menurut Giri, pelaku sebelumnya meninggalkan rumahnya pada Minggu sore.
Dia kemudian menuju ke Ungaran dengan menumpang pikap.
“Pelaku keluar rumah Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB, dan menumpang mobil pikap menuju arah Ungaran,” ujarnya.
Setibanya di perempatan SD Assalamah, pelaku turun dari kendaraan.
“Lalu sekitar pukul 21.00 WIB jalan kaki ke arah pasar lalu membobol pintu apotek,” kata Giri.
OF berhasil masuk ke dalam apotek dengan cara mendobrak pintunya.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi etalase dan ruangan apotek, sebelum akhirnya tertidur di kasur periksa.
“Personel yang datang ke lokasi didampingi pihak apotek dan sekurity, langsung mengamankan pelaku yang tertidur di salah satu ruangan. Kondisi apotek dalam keadaan berantakan, karena pelaku mencari laci uang,” paparnya. (*)
Sumber: Kompas.com
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.