Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ombudsman Jateng Temukan Sekolah Tahan Surat Keterangan Lulus Hingga Siswa Kesulitan Daftar SPMB

Ombudsman Perwakilan Jateng terima 11 aduan sistem penerimaan murid baru (SPMB) karena sekolah belum memberikan surat keterangan lulus (SKL).

TRIBUNJATENG/Faisal Affan
ILUSTRASI SPMB - Ombudsman Perwakilan Jateng terima 11 aduan sistem penerimaan murid baru (SPMB) karena sekolah belum memberikan surat keterangan lulus (SKL). Foto kuota SPMB Demak untuk calon peserta didik disabilitas dan kurang mampu mencapai 20 persen dari daya tampung sekolah. 

“Urusan administrasi adalah persoalan antara orang tua dan sekolah, bukan beban siswa,” tuturnya.

Baca juga: Gagal Verifikasi: 119 Akun SPMB SMP Kudus Ditolak di Hari Pertama Pendaftaran

Ia menerangkan aduan  banyak diterima Ombudsman mencakup titik koordinat yang tidak sesuai dengan data di Kartu Keluarga serta verifikasi DT Jateng belum sinkron.

Sebagian besar persoalan tersebut sudah mendapat tindak lanjut dari operator aduan SPMB di Disdik Jateng dan dinas terkait. 

"Sementara masih landai. Jumlah pengaduan yang masuk itu yang cukup banyak memang menyampaikan terkait apa adanya titik koordinat yang belum sesuai dengan alamat yang ada di KK, dan masalah DT Jateng," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved