Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Readers Note

Tantangan Sekolah Swasta Gratis bagi Pemda

Tantangan Sekolah Swasta Gratis bagi Pemda. Oleh Edi Subkhan, MPd. Dosen Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP Unnes

Editor: iswidodo
tribunjateng/dok pribadi
Edi Subkhan, MPd Dosen Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP Universitas Negeri Semarang 

Refocusing Anggaran

Refocusing anggaran mutlak diperlukan, jika tidak, kita tidak mungkin bisa karena APBN tahun 2025 untuk pendidikan yang ditransfer ke daerah tidak semuanya untuk BOS maupun BOP PAUD.

Data dari Kemenkeu menyebut alokasi dana pendidikan yang ditransfer ke daerah sebesar Rp. 347,1 triliun. Dari alokasi tersebut, dana BOS dijatah untuk 43,4 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,1 juta siswa. Selebihnya untuk TPG dan dana alokasi khusus revitalisasi sarana pendidikan dan perpustakaan. 

Berdasar data ini maka sebetulnya sedikit lagi sudah bisa mengkover semua sekolah negeri dan swasta, asalkan datanya benar.  Berdasarkan olah data statistik jumlah siswa SD-SMP dari Pusdatin periode 2024/2025, total siswa adalah 41.707.625. 

Jumlah tersebut sudah termasuk yang berada di bawah naungan Kemenag (MI dan MTs). Artinya, jika jatah BOS yang ditransfer oleh pusat ke daerah untuk 43,4 juta itu diprioritaskan ke SD-SMP negeri dan swasta, maka semuanya sudah terkover. Fakta di lapangan banyak SD-SMP swasta yang tidak menerima BOS dapat diartikan bahwa besaran dana BOS tersebut lebih ditujukan ke sekolah negeri dan disebar hingga ke jenjang SMA. 

Oleh karena itu, perlu dihitung sekolah-sekolah swasta yang masuk radar dan kriteria butuh dukungan dana BOS namun belum menerima. Jika ada political will yang kuat saya yakin pemerintah akan bisa memenuhinya, karena sebagian sekolah SD-SMP swasta jelas tidak mau menerima BOS ketika aturannya melarang mereka melakukan pungutan atau SPP dan sejenisnya yang sangat tinggi yang selama ini digunakan misal untuk membayar lisensi kurikulum Cambridge, IB, atau layanan lainnya.

Langkah baik dilakukan oleh Pemkot Semarang, yakni ketika anggaran untuk menggratiskan 132 sekolah swasta bertambah dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 25 miliar menjadi Rp. 27 miliar. 

Kemampuan Fiskal

Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi mendorong Bupati dan Walikota di provinsi Jawa Tengah membuat skema SD-SMP swasta gratis. Terlepas dari aturan bahwa SD-SMP tidak berada di bawah kewenangan Pemrov, dorongan gubernur tersebut patut diapresiasi dan diikuti oleh langkah konkret oleh Pemda dan Pemkot.

Perlu pendataan terkait SD-SMP swasta yang butuh dukungan BOS, Bosda, dan beasiswa. Termasuk mana sekolah-sekolah swasta yang segmentasinya kelas menengah ke atas yang tidak masuk kategori butuh dukungan pendanaan pemerintah. 

Paralel dengan itu, Pemrov bersama Pemda dan Pemkot perlu memetakan kemampuan finansial dengan melihat postur APBD tiap daerah dan kota. Kemudian melakukan refocusing anggaran dan melihat peluang yang perlu diberikan oleh pemerintah pusat, Pemrov, dan mitra (korporasi, masyarakat) untuk mendukung kebijakan pendidikan untuk semua ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved