Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Peran 2 Pria yang Tinggalkan Jasad DNS di RSUP Kariadi Semarang, Rencana Kabur Gagal

Sosok pria yang mengantarkan perempuan berinisial DNS (29) ke RSUP Kariadi dan meninggalkan jasadnya terungkap

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
MENCURI HABIS MEMBUNUH - Tampang Aditya Dwi Nugraha (33) warga Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal tersangka pembunuhan nyawa seorang perempuan berinisial DNS (29) saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025). Ternyata Aditya sempat mencuri barang milik korban selepas membunuh di Hotel Citra Dream Semarang. 

Tersangka Aditya yang bekerja sebagai sopir itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Dua Pria Pengantar Korban ke Rumah Sakit

Korban DNS sebelum bertemu dengan tersangka Aditya telah memesan  kamar nomor 203 bersama dengan dua teman prianya berinisial EH dan MD.

Keduanya masing-masing merupakan warga Nusa Tenggara Barat dan Jakarta.

Mereka telah janjian untuk bertemu korban di Kota Semarang.

Andika menyebut, hubungan korban dengan dua pria ini adalah teman.

Mereka lalu memesan  kamar nomor 203 di hotel Citra Dream.

"Karena korban sudah komunikasi dengan tersangka, dua pria ini keluar dari kamar lalu tersangka ini masuk ke kamar tersebut," katanya.

Selepas dua jam di dalam kamar, dua pria ini curiga karena korban tak membalas pesan mereka.

Begitupun ketika pintu kamar diketuk tidak ada respon.

"Dua pria ini kemudian dihubungi pihak hotel. Korban di tempat tidur dalam kondisi tak bernyawa," kata Andika.

Berhubung panik, kedua teman korban melarikan korban ke RSUP Kariadi Semarang menggunakan taksi.

Menurut Andika, keduanya langsung meninggalkan korban.

"Dua orang ini sempat mau kabur lewat di Terminal Semarang tetapi berhasil kami amankan," terangnya.

Dua pria ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi. Andika mengungkap, status keduanya masih saksi.

Punya Suami dan Anak

Suasana duka menyelimuti keluarga besar Dian Novita Sari (29), warga Kampung Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, yang menjadi korban pembunuhan sadis di Hotel Citradream, Semarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved