Berita Kriminal
Peran 2 Pria yang Tinggalkan Jasad DNS di RSUP Kariadi Semarang, Rencana Kabur Gagal
Sosok pria yang mengantarkan perempuan berinisial DNS (29) ke RSUP Kariadi dan meninggalkan jasadnya terungkap
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sosok pria yang mengantarkan perempuan berinisial DNS (29) ke RSUP Kariadi dan meninggalkan jasadnya terungkap.
Mereka berdua janjian dengan DNS bertemu di Semarang.
Mereka dan DNS yang kemudian memesan kamar hotel di Hotel Citra Dream.
Diketahui jika DNS merupakan warga Jakarta yang dibunuh Aditya Dwi Nugraha (33), warga Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Alasan Aditya membunuh DNS karena ia tak puas dengan layanan korban.
Baca juga: Pengakuan Pria Kendal yang Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Pelayanannya, Korban Tewas di Tempat

"Alasan tersangka membunuh korban karena tidak puas akan pelayanan korban yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Maaf tidak bisa kami sampaikan detailnya karena terlalu vulgar," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/6/2025).
Korban bertemu dengan tersangka selepas ada kesepakatan lewat aplikasi kencan.
Mereka sepakat untuk bertemu di kamar nomor 203 dengan tarif pertemuan selama satu jam seharga Rp 600 ribu.
Tersangka dalam kondisi mabuk ketika masuk ke kamar tersebut pada Senin (9/6/2025) pukul 04.00 WIB.
Selepas membunuh korban, tersangka melarikan diri dengan mencuri uang korban, rokok elektrik, dan topi milik korban.
"Ya barang-barang korban tersebut dicuri lalu tersangka melarikan diri," sambung Andika.
Tersangka Aditya Dwi Nugraha melakukan tindakan pembunuhan tersebut seorang diri.
Dia membunuh korban dengan cara dibekap wajahnya dan dicekik lehernya.
"Ya ada cekikan, bekapan, dan kekerasan benda tumpul di perut hingga akhirnya korban mati lemas," jelasnya.
pembunuhan
pembunuhan semarang
pembunuhan Hotel Citra Dream Semarang
tribunjateng.com
tribun jateng
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.