Bambang Raya Ditetapkan Tersangka
Punya Saham Mayoritas, Segini Porsi Saham Bambang Raya di Mansion Karaoke Semarang
Terkuak segini saham yang dimiliki Bambang Raya Saputra atas kepemilikan tempat Mansion Karaoke Semarang yang menyajikan hiburan tari telanjang.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Terkuak ternyata segini saham yang dimiliki Bambang Raya Saputra atas kepemilikan tempat Mansion Karaoke Semarang yang menyajikan hiburan tari telanjang.
Bambang Raya Saputra memiliki saham sebesar 50 persen.
Kemudian sisanya dipegang pria berinisial HP sebesar 25 persen dan wanita berinisial K sebesar 25 persen.
Baca juga: "Ada Acara Partai" Alasan Bambang Raya Tersangka Kasus Karaoke Striptis Tak Hadiri Panggilan Polisi
Menurut Bambang, dia adalah korban meskipun sebagai pemilik gedung dan pemilik izin.
Pasalnya seluruh operasional karaoke dikendalikan seorang pria berinisial HP.
Bambang kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Saat ini Bambang Raya Saputra pun mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pornografi Mansion Karaoke Semarang.
Menurut polisi, Bambang tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena sedang ada kegiatan partai.
"Hari ini tersangka BR tidak datang. Pihak BR melayangkan surat tidak hadir karena masih ada acara kegiatan partai," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi Tribun, Kamis (12/6/2025).
Polda Jateng sebelumnya melayangkan surat pemanggilan terhadap Bambang Raya selepas penetapan statusnya sebagai tersangka pada Senin, 2 Juni 2025.
Bambang ketika ditetapkan sebagai tersangka sedang berada di Jakarta.
Ketika dihubungi Tribun terkait ketidakhadirannya dalam panggilan polisi hari ini, Bambang tak merespon konfirmasi Tribun.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tak mempermasalahkan ketidak hadiran dari tersangka BR.
Pihaknya sedang mempersiapkan panggilan berikutnya.
"Kami ingin proses penyidikan berjalan sesuai aturan dan cepat," terangnya.
| BREAKING NEWS: Ketua Partai Hanura Jateng Bambang Raya Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Tari Telanjang |
|
|---|
| Sosok Jogrez Anak Buah Bambang Raya Tersangka Prostitusi, Ini Perannya di Kasus Mansion Karaoke |
|
|---|
| Bambang Raya Tersangka Pornografi Mansion Semarang Ngotot Tak Bersalah: Nanti Buktikan Saja |
|
|---|
| Begini Penampilan Necis Bambang Raya Tersangka Prostitusi Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang |
|
|---|
| Jawaban Polda Jateng soal Penangguhan Bambang Raya Tersangka Prostitusi Tak Dikabulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sosok-Bambang-Raya-Saputra-Pemilik-Mansion-Executive-Karaoke-2.jpg)