Polres Jepara
3 Pasang Muda-Mudi Diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Lagi Pesta Miras di Indekos
Pasangan muda-mudi yang berpesta miras di salah satu indekos Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasangan muda-mudi yang berpesta miras di salah satu indekos Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara ditangkap polisi.
Penangkapan tiga pasang muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, dimana di indekos Kecamatan Pecangaan sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum.
Menyikapi laporan masyakarat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono langsung mendatangi lokasi pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Baca juga: Kunjungi Anggota yang Sakit, Polres Jepara Laksanakan Program Home Visit
Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jepara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Pengemudi Ojek Online
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pasang muda-mudi sedang asyik pesta miras.
Seusai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi itu didata dan diberikan pembinaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktivitas di indekos tersebut.
"Banyak indekos di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini yang disalahgunakan penghuninya."
"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan razia ke indekos agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," Kasihumas AKP Dwi, Minggu (15/6/2025).
Kasihumas juga mengatakan, seluruh muda-mudi langsung ditangkap.
Setelah itu didata kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Bangun Komunikasi dengan Masyarakat, Polres Jepara Sosialisasikan Hotline 110 Melalui Jumat Curhat
Baca juga: Polres Jepara Gelar Upacara Pemakaman Iptu Wasis Wibawa Sebagai Penghormatan Terakhir
“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Selain menangkap pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada indekos yang disalahartikan, disalahgunakan."
"Kami harapkan keberadaan indekos tidak digunakan untuk perbuatan- perbuatan negatif,” ucap Kasihumas.
AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.
“Kami berterima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri."
"Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami, baik melalui WA maupun panggilan telepon."
"Laporan tersebut pasti akan kami respon cepat,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Libur Panjang Iduladha, Polres Jepara Tingkatkan Patroli, Fokus di Obyek Wisata Pantai
Baca juga: Pelaku Balap Liar Kocar-kacir, Tim Siraju Polres Jepara Sita 8 Motor di Kecamatan Tahunan
Baca juga: Gaktibplin Sambut HUT Bhayangkara, Propam Polres Jepara Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan & Profesionalitas Anggota, Polres Jepara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta
Jepara
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Jepara
Razia Indekos Jepara
miras
AKBP Erick Budi Santoso
Tim Patroli Presisi Siraju
AKP Dwi Prayitna
Patroli Malam di Jepara, Tim Siraju Berantas Gangguan Keamanan |
![]() |
---|
Amankan Laga Persahabatan Persijap Vs Persipura, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel |
![]() |
---|
Satlantas Polres Jepara Gencarkan Imbauan Tertib Lalu Lintas Lewat Penerangan Keliling |
![]() |
---|
Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan, Satlantas Polres Jepara Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Operasi Patuh Candi 2025, Polwan Polres Jepara Tertibkan Lalu Lintas dengan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.