Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Nasib Oknum ASN Dinkes Solo Terduga Pelaku Pelecehan, BKPSDM: Dipindahtugaskan demi Kebaikan Korban

Terduga pelaku tindak pelecehan seksual yang merupakan oknum ASN Dinkes Kota Surakarta dikabarkan kini telah dipindahtugaskan.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA
PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak Pemkot Surakarta, termasuk juga kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Terduga pelaku tindak pelecehan seksual yang merupakan oknum ASN Dinkes Kota Surakarta dikabarkan kini telah dipindahtugaskan.

Disebutkan oleh BKPSDM Kota Surakarta, pemindahtugasan oknum ASN tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan, termasuk pengawasannya.

Pertimbangan lain, antara terduga pelaku dan korbannya selama ini berada di gedung yang yang sama, sehingga perlu diambil langkah cepat dan tepat.

Baca juga: Respati Ardi Janji Dampingi dan Lindungi Korban, Buntut Viral Dugaan Pelecehan oleh ASN Dinkes Solo

Baca juga: 150 Jemaah Haji Embarkasi Solo Masih Mengalami Demam dan Batuk di Tanah Suci

Jangan sampai, dalam pengusutan kasus tersebut, muncul traumatik pada diri korban dan terduga pelaku melakukan upaya intervensi.

"Terduga pelaku adalah staf di Dinkes Kota Surakarta, sedangkan korbannya juga staf, tetapi statusnya non ASN."

"Sehingga langkah tersebut dilakukan, terlebih ini demi kebaikan korban," jelas Kepala BKPSDM Kota Surakarta, Dwi Ariyatno

Meskipun secara internal melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut, Pemkot Surakarta juga menghormati proses hukum yang saat ini juga sedang berjalan di Polresta Surakarta.

"Untuk proses hukumnya bukan ranah kami, di Pemkot nantinya hanya sebatas pemeriksaan administratif."

"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan itu, kami akan keluarkan rekomendasi sanksi disiplin."

"Sanksinya berjenjang, mulai dari ringan, sedang, hingga berat."

"Nah ini yang masih kami lakukan sembari berkoordinasi dengan OPD terkait," jelas Dwi Ariyatno.

PELECEHAN - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi. Aduan pelecehan seksual mendadak hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Pelaku berinisal S yang diduga merupakan ASN Dinkes Kota Surakarta.
PELECEHAN - Wali Kota Surakarta, Respati Ardi. Aduan pelecehan seksual mendadak hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Pelaku berinisal S yang diduga merupakan ASN Dinkes Kota Surakarta. (TRIBUN JATENG/WORO SETO)

Berikan Perlindungan Terhadap Korban

Di sisi lain seperti yang telah diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, Pemkot Surakarta masih berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait seusai muncul aduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ASN Dinkes Kota Surakarta

Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta.

Kasus dugaan tersebut bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian di Polresta Surakarta

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi menyatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin perlindungan terhadap korban.

Respati Ardi belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

Kasus ini didalami aparat kepolisian lantaran korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.

Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan hal tersebut.

“Ada aduan masuk kepada kami pada pekan lalu, pada 12 Juni 2025," kata AKP Prastiyo.

Dijelaskan AKP Prastiyo, pengadu diketahui berinisial ER, warga Banjarsari. 

Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes Kota Surakarta.

"Untuk status pengadu dan teradu (ASN atau bukan), kami masih dalami."

"Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi," ungkap AKP Prastiyo Triwibowo.

Pihaknya berucap hendak klarifikasi terhadap semua pihak.

Dari klarifikasi itu, pihak kepolisian bisa memperoleh kerangkanya, termasuk dari beberapa barang bukti disertakan pihak pengadu.

Dijelaskan AKP Prastiyo, pihaknya juga akan menyediakan layanan konseling apabila dibutuhkan oleh pengadu. 

“Kami sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan, termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya. 

Baca juga: Viral Seorang ASN Dinkes Solo Disebut Lakukan Pelecehan, Pengadu Warga Banjarsari

Baca juga: CFD Solo Sudah Berusia 15 Tahun, Respati Ardi Janji Tata Ulang Ada Zona Kuliner Hingga Seni

Kronologi Dugaan Pelecehan

Dugaan pelecehan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seseorang yang berstatus ASN dan bertugas di Dinkes Kota Surakarta.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu, disebut pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS pada Jumat (13/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, Dwi Ariyatno menegaskan, pihaknya akan memastikan kebenaran terhadap aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.

"Aduan itu masuk ke Sistem Ulas, pengadunya segera kami panggil dan dimintai klarifikasi untuk kronologinya."

"Kalau benar yang diadukan itu pegawai Pemkot Surakarta, akan kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan."

"Dari dua informasi, baik teradu maupun pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kami lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman," terang Dwi Ariyatno, Senin (16/6/2025).

Dwi Ariyatno juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.

Di sisi lain, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi mengatakan, pihaknya meminta pengadu untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait apabila memang benar terjadi pelecehan.

Pihaknya juga memastikan akan merahasiakan dan melindungi pengadu, termasuk apabila mengambil langkah hukum nantinya.

"Kami imbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS aduan."

"Kami berharap yang mengalami bisa melaporkan."

"Kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan kami lindungi."

"Kami siap mendampingi," tegas Respati. (*/Woro Seto)

Baca juga: Wabup Demak Apresiasi Pemprov Kroyokan Melakukan Penanganan Banjir Rob Sayung Demak

Baca juga: Kota Semarang Juara Umum Cabor Senam POPDA SMA Jateng 2025

Baca juga: Praktik Gus Zidan Gandakan Uang di Cilacap Terbongkar, Korban Setor Ratusan Juta Rupiah Diganti Upal

Baca juga: 3 Sektor Ini Jadi Fokus Pemkab Semarang Hasil Persetujuan Perubahan Anggaran 2025

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved