Uang Palsu di Cilacap
Praktik Gus Zidan Gandakan Uang di Cilacap Terbongkar, Korban Setor Ratusan Juta Rupiah Diganti Upal
Pria yang dikenal dengan nama Gus Zidan warga Kroya Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi karena melakukan praktik penipuan dengan modus.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Pria yang dikenal dengan nama Gus Zidan warga Kroya Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi karena melakukan praktik penipuan dengan modus penggandaan uang.
Awalnya korban merasa yakin dengan cara Gus Zidan menggandakan uang.
Hingga akhirnya ia tersadar uang ratusan juta hasil penggandaan ternyata uang palsu.
Padahal ia sudah menyetor uang asli sebanyak Rp 180 juta.
Baca juga: Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia
Baca juga: Tol Pejagan–Cilacap Siap Dibangun, Banyumas Siapkan Diri Jadi Kawasan Industri
Kepolisian Resor Cilacap mengungkap peredaran uang palsu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan total barang bukti mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial EP (53) alias Gus Egy atau Gus Zidan, warga Kroya, Kabupaten Cilacap, telah ditetapkan sebagai pelaku utama.
Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono, menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menggandakan uang.
"Tersangka mengaku memiliki uang titipan dari abahnya sebesar Rp 1 miliar, namun uang tersebut tidak bisa digunakan karena jika dipakai, yang bersangkutan akan terkena musibah," ungkap Ruruh saat konferensi pers pada Senin (16/6/2025).
Menyusul pernyataan tersebut, tersangka kemudian mencari orang-orang yang bersedia menukar uang dengan iming-iming imbalan yang lebih besar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, MS (36) asal Palembang, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kroya.
"Korban dikenalkan temannya dengan tersangka, yang mengeklaim bisa menggandakan uang dengan beberapa cara," tambah Ruruh.
Teman korban mengaku telah menyerahkan uang kepada tersangka sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp 1 juta dan Rp 2 juta, dan mengeklaim hasilnya menjadi dua kali lipat.
Setelah diyakinkan, pada tanggal 4 Juni, korban datang ke Cilacap dengan membawa uang lebih banyak, yakni sebesar Rp 180 juta.
Korban kemudian bertemu dengan pelaku di Jalan Stasiun Kroya untuk melakukan transaksi.
"Korban menyerahkan uang Rp 180 juta, sementara tersangka menyerahkan uang Rp 280 juta dalam tas kresek.
Chat Terakhir Abay Staf DPRD Makassar Meninggal dalam Gedung Terbakar, Bismillah Mohon Maaf |
![]() |
---|
7 Fasilitas dan Gedung Terbakar dalam Demo 29–30 Agustus, Makassar, Jakarta hingga Solo |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025: Angsuran, Tenor Hingga Syarat Pengajuan |
![]() |
---|
Kesaksian Ambar saat Kantinnya di Kompleks Gubernur Jateng Dibakar Massa, Sempat Diteriaki agar Lari |
![]() |
---|
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.