Berita Semarang
Kisah Teguh Perajin Dekorasi Janur di Semarang, Terima Pesanan Sampai Luar Pulau
Teguh Basuki (61) adalah satu di antara perajin di Kota Semarang yang telah puluhan tahun menekuni usaha kerajinan tersebut.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kota Semarang memang bukan penghasil utama janur.
Namun, bukan berarti tak ada perajin dekorasi dengan bahan daun kelapa muda tersebut di kota lumpia.
Teguh Basuki (61) adalah satu di antara perajin di Kota Semarang yang telah puluhan tahun menekuni usaha kerajinan tersebut.
Di belakang los pedagang pasar Peterongan Semarang yang sepi dari aktivitas, terlihat Teguh dan satu rekannya sibuk membuat berbagai macam dekorasi berbahan dasar janur.
"Kebetulan yang sedang saya buat ini penjor," katanya sembari merangkai janur di tempat produksinya tersebut, Rabu (18/6/2025).
Dengan tangan terampil, ia menganyam daun kelapa muda menjadi berbagai bentuk.
Selain penjor, ada pula kembar mayang, mayang sari, dan lainnya.
Teguh mengungkapkan bahwa ia memulai usahanya sekitar tahun '90-an.
"Belajar sendiri. Ya, minat aja lah. Minat," ujarnya semangat.
Teguh menyebutkan, pesanan dekorasi janur produksinya datang tidak hanya dari kota Semarang, tetapi juga dari luar kota seperti Demak, Solo, dan Yogyakarta.
Teguh menyebut, bahkan mengirimkan dekorasinya sampai ke luar pulau seperti Kalimantan.
"Ke kalimantan sudah dua kali.
Terkahir sekitar bulan lalu.
Itu saya kirim delapan paket di dus panjang," katanya menggambarkan.
Teguh menyebutkan, peminat dekorasi berbahan janur tersebut tinggi.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.